Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Uber Perkosa Penumpang

Muhammad Naveed, 41 tahun, mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di mobilnya pada tahun 2015, dan dinyatakan bersalah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengemudi Uber Perkosa Penumpang
HINDUSTAN TIMES
Layanan taksi Uber 

 TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA -  Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.

Muhammad Naveed, 41 tahun, mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di mobilnya pada tahun 2015, dan dinyatakan bersalah oleh seorang juri.

Selama persidangan, pengadilan distrik mengungkap bahwa pada malam ia diperkosa, perempuan -yang berusia awal 20-an, ini sangat mabuk setelah minum bersama teman-temannya.

Ia tertidur di dalam mobil dan kemudian terbangun untuk menyadari bahwa Naveed ada di atasnya.

Jaksa mengatakan bahwa selama kejadian tersebut, perempuan itu tak berdaya untuk mengusir Naveed dan bahwa ia telah mencoba untuk mengatakan "turun".

Dalam putusannya, Hakim Deborah Payne mengatakan ‘ia (Naveed) sejak awal pasti sudah sadar akan kondisi mabuk dan mengantuknya (perempuan itu)".

"Ia jelas mengambil keuntungan ... dari seorang perempuan muda yang sangat rentan. Ia terisolasi di dalam kendaraan, yang menurutnya adalah taksi dan dibawa ke lokasi di mana dia diisolasi lebih jauh," utaranya.

BERITA REKOMENDASI

Hakim Payne menyambung, "Korban sangat rentan karena keadaannya yang mabuk dan tahanan memanfaatkan ia sepenuhnya."

Hakim Payne mengatakan bahwa Naveed telah menunjukkan "tidak adanya kesedihan atau penyesalan".

"Ia mengungkapkan versi kejadian yang benar-benar salah," sebutnya.

Hakim Payne mengatakan, meski Naveed telah menulis sebuah surat di mana ia mengatakan bahwa dirinya sekarang menyadari bahwa ia membuat "keputusan yang salah", tak ada penerimaan yang jelas atas kesalahannya.

Hakim Payne menuturkan, karena ia tidak memberikan bukti saat putusan hukuman dibacakan karena ia tak bisa dikonfirmasi silang mengenai apa yang ia katakan dalam surat tersebut dan apa artinya.


Total hukuman terhadap Naveed adalah sembilan tahun tapi ia berhak untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada bulan Juni 2023.

Dalam sebuah pernyataan, Uber menyebut pemerkosaan itu sebagai "kejahatan yang mengerikan" dan mereka "bersyukur keadilan telah ditegakkan".

"Perhatian kami tetap bersama korban dan keluarganya," kata juru bicara Uber.

Uber juga menambahkan bahwa Naveed memiliki "otorisasi pengemudi" yang melibatkan pemeriksaan latar belakang kriminal dan tidak sedang melakukan perjalanan resmi dengan Uber ketika kejahatan itu dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas