Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Simpatisan ISIS, Dua TKI Diusir dari Singapura

Pemerintah Singapura mengusir dua tenaga kerja warga negara Indonesia lantaran bersimpati terhadap kelompok teror ISIS

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Jadi Simpatisan ISIS, Dua TKI Diusir dari Singapura
Polri/Polri
Bendera ISIS di pagar depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7/2017) tak hanya memasang bendera, ISIS Meninggalkan Pesan Ancaman. (Dok.Polri) 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengusir dua tenaga kerja warga negara Indonesia lantaran bersimpati terhadap kelompok teror Negara Islam di Irak dan Suriah ( ISIS).

Pemerintah Singapura memulangkan dua tenaga kerja wanita asal Indonesia setelah keduanya ketahuan mengalami radikalisasi di dunia maya atau media sosial.

Salah satu TKW tersebut dikabarkan berniat pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror ISIS, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Rabu (5/7/2017).

Baca: 6 Fakta soal Muhammad Hidayat, Pelapor Kaesang Pangarep

Wakil Menteri Dalam Negeri Singapura, Desmond Lee, mengabarkan kepada parlemen, sejak 2015 pihaknya telah memulangkan sembilan tenaga kerja domestik berkewarganegaraan asing yang ketahuan berhubungan dengan kelompok teror, termasuk kedua TKW Indonesia tersebut.

Singapura berulangkali diperingatkan mengenai ancaman serangan teror oleh jihadis asing. Lee mengklaim kedua TKW Indonesia merupakan simpatisan ISIS dan mengalami "radikalisasi melalui media-media sosial."

Meski kedua tersangka tidak merencanakan serangan teror, "kami tidak bisa mentolelir dukungan terhadap ideologi radikal, baik oleh penduduk lokal atau warga negara asing," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Antara 2015 dan 2016 Singapura menangkap 40 tenaga kerja Banglades lantaran isu serupa. Mereka ditengarai menyiapkan serangan teror di kampung halamannya sendiri.

Enam dari 40 tersangka saat ini masih menjalani masa tahanan di Singapura setelah terbukti terlibat dalam pendanaan terorisme. Sementara sisanya telah dipulangkan.

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewajibkan semua warga negara yang pulang dari Suriah untuk menjalani program deradikalisasi selama satu bulan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kebanyakan WNI yang pulang dari Suriah saat ini adalah perempuan dan anak-anak.

"Siapa yang bisa menjamin mereka tidak radikal? Sebagai langkah preventif, kami memberikan mereka pencerahaan melalui program ini," kata Kepala BNPT Suhardi Alius. "Setelah menyelesaikan program, mereka bisa kembali ke rumah masing-masing, katanya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Singapura Usir Pulang Dua WNI Simpatisan ISIS

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas