Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hukum Mati Dua Warga Jepang Hari Ini, Total 19 Dihukum Mati Sejak November 2016

Nishikawa alias Masakatsu Kaneda, terkait perampokan dan pembunuhan 4 staf wanita toko snack

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hukum Mati Dua Warga Jepang Hari Ini, Total 19 Dihukum Mati Sejak November 2016
Richard Susilo
Kementerian dalam negeri Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hari Kamis pagi ini (13/7/2017) dua orang terpidana menjalani hukuman mati yaitu Masaru Nishikawa, 61 dan Koichi Sumida (34).

Nishikawa alias Masakatsu Kaneda, terkait perampokan dan pembunuhan 4 staf wanita toko snack di Kyoto, di Matsue dan di Himeji Perfektur Hyogo tahun 1991.

Keputusan hukuman mati tahun 2005 dan ditolak banding dan kasasinya.

Sedangkan Sumita membunuh temannya wanita di Okayama tahun 2011. Tubuh korban di mutilasi dan juga terbukti melakukan perampokan uang korban.

Keputusan hukuman mati final dilakukan pengadilan pada tahun 2013. Keduanya akhirnya menjalani pelaksanaan hukuman mati barulah hari ini (13/7/2017).

Pelaksanaan hukuman mati ini yang ke-11 kali sejak November 2016 dan terkait 19 orang telah menjalani hukuman mati (dieksekusi) oleh pengadilan Jepang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas