Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: China Harus Hormati Peta Baru Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

"Pemerintah harus secara konsisten menerapkan langkah pemetaan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR: China Harus Hormati Peta Baru Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
ISTIMEWA
Zona ekonomi eksklusif Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI meminta Pemerintah Tiongkok menghormati langkah Indonesia yang menerbitkan peta resmi baru. Karena di peta tersebut nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan diganti Laut Natuna Utara.

"Pemerintah Tiongkok harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorinya sendiri," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar, Rabu (19/7/2017).

Legislator asal Jawa Timur ini memberikan alasan bahwa pemutakhiran peta geografis dan kontinen perlu dilakukan Indonesia. Hal itu sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan wikayah Indonesia.

Disisi lain, hal ini berguna dalam mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan.

"Pemerintah harus secara konsisten menerapkan langkah pemetaan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan. Tidak boleh ada intervensi yang mengganggu!" tegas Rofi.

Bercermin pada peristiwa ini, Rofi mendorong Pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru berserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO).

Kemudian juga secara simultan Pemerintah melakukan langkah cepat rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

BERITA TERKAIT

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua unsur yang mengganggu wilayah kedaulatan Indonesia", pungkasnya

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Tiongkok lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada hari Jumat (14/7) di Beijing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas