Jepang Larang Beroperasinya Taksi Uber
Penggunaan taksi Uber masih dilarang di Jepang karena belum ada kategori dan peraturannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Penggunaan taksi Uber masih dilarang di Jepang karena belum ada kategori dan peraturannya serta belum siapnya mental pengemudi dan pemilik, dalam penggunaan teknologi tersebut.
"Taksi Uber di Jepang masih dilarang dan rasanya di dunia yang resmi diperbolehkan mungkin cuma China dan Amerika Serikat saja," kata Chairman dan CEO Nihon Kotsu Co., Ltd, Ichiro Kawanabe, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bukan hanya larangan di Jepang dibandingkan dengan negara lain, tetapi masih ada beberapa hal yang membuat Uber tidak pas diterapkan di Jepang saat ini.
"Di Jepang masih belum ada aturan apa pun mengenai taksi pribadi semacam Uber, tak ada kategorinya dan memang tidak tercatat ke pemerintah karena mobil pribadi masing-masing yang memang bukan taksi sebenarnya," kata dia.
Selain itu, para sopirnya pun bukan sopir yang punya lisensi sebagai sopir taksi, jadi tak tahu apa yang akan terjadi, tak tahu apakah bisa dipertanggungjawabkan.
"Itulah sebabnya Uber dilarang di Jepang karena memang belum ada kategori dan belum bisa dipertanggungjawabkan operasionalnya," ujarnya.
Sementara sebagai perusahaan taksi, beberapa perusahaan sedang mempersiapkan taksi tanpa sopir, otomatis dan aman serta nyaman.
"Namun taksi tanpa sopir tersebut masih terus diteliti dan dikembangkan lebih lanjut terutama dari segi keamanannya," katanya.
Taksi tanpa sopir itu pun ditargetkan muncul tahun 2020 saat Olimpiade dilangsungkan di Tokyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.