Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki Ini Punya 25 Istri, Divonis Bersalah oleh Pengadilan

Dua mantan pemimpin sekte keagamaan Mormon dinyatakan bersalah melakukan praktik poligami setelah menikahi lebih dari dua lusin wanita selama 25 tahun

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lelaki Ini Punya 25 Istri, Divonis Bersalah oleh Pengadilan
NET
Ilustrasi poligami 

TRIBUNNEWS.COM, KANADA - Dua mantan pemimpin sekte keagamaan Mormon dinyatakan bersalah melakukan praktik poligami setelah menikahi lebih dari dua lusin perempuan selama 25 tahun.

Mahkaman Agung Kanada menyatakan Winston Blackmore (60) dan James Oler (53) bersalah dalam putusannya yang dibacakan dalam sidang pada Senin (24/7/2017).

Keputusan mahkamah agung ini menjadi bersejarah di Kanada karena diambil lewat proses hukum panjang selama lebih dari dua dekade dekade.

Blackmore dinyatakan bersalah karena memiliki 25 istri sedangkan Oler terbukti menikahi lima perempuan dalam satu waktu yang sama.

Polisi mulai melakukan investigasi terhadap komunitas keagamaan yang tertutup di Bountiful, British Columbia pada awal 1990-an, tetapi upaya untuk mendakwa keduanya terhalang tak jelasnya undang-undang anti-poligami di Kanada.

Baca: Akrab, Inilah Momen Pertemuan Arifin Ilham dengan Pembuat Video Parodi Poligami

Pada 2011, Mahkamah Agung Kanada memutuskan bahwa undang-undang yang melarang poligami sah dan tak melanggar kebebasan beragama.

Berita Rekomendasi


Keputusan mahkamah agung ini yang kemudian membuka jalan tuntutan hukum terhadap kedua orang tokoh agama tersebut.

Kedua pria ini tak membantah telah melakukan poligami.

Bahkan Blackmore, yang dari pernikahannya menghasilkan 146 orang anak, langsung memberi komentar usai pengadilan membacakan keputusan.

"Saya bersalah karena menjalankan ajaran agama saya dan itu yang saya katakan. Saya tak pernah membantah itu (melakukan poligami)," kata Blackmore seperti dikutip CBC News.

"Setelah 27 tahun dan 10 juta dolar kemudian, kami tak pernah membantah apapun. Saya tak pernah membantah iman saya. Ini memang sudah kami duga," tambah dia.

Sebelum menjatuhkan putusan, sebuah sidang digelar selama 12 hari antara lain mendengarkan kesaksikan dari salah satu mantan istri Blackmore, pakar Mormon, dan aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.

Sebelum putusan pengadilan, kuasa hukum Blackmore berniat untuk menggugat undang-undang poligami Kanada jika kliennya dinyatakan bersalah.

Di bawah undang-undang di Kanada, masing-masing pria ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Vonis untuk kedua tokoh agama ini akan dibacakan dalam sidang berikutnya.

Mormon adalah sebuah sekte agama Kristen yang didirikan Joseph Smith di New York, AS pada 1820-an.

Mormon fokus kepada hubungan keluarga, membina hubungan kuat antar-generasi, dan pengikut Mormon selalu memiliki keluarga besar.

Pengikut Mormon selalu menyebut diri mereka sebagai penganut agama Kristen, meski banyak kalangan yang menganggap mereka tak menjalankan ajaran Kristen.

Pengikut Mormon memercayai Alkitab, tetapi juga memiliki buku suci lainnya yaitu Kitab Mormon yang ditulis Joseph Smith pada 1830.

Saat ini di seluruh dunia tercatat sebanyak 15,8 juta orang mempraktikkan ajaran agama Mormon.

Penulis: Ervan Hardoko
Sumber: Russia Today

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas