Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Indonesia Ditangkap Coba Masuk Singapura Lewat Pipa Air

Seorang pria usia 47 tahun berkewarganegaraan Indonesia ( WNI) dibekuk oleh Kepolisian Pantai Singapura

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pria Indonesia Ditangkap Coba Masuk Singapura Lewat Pipa Air
Immigration and Checkpoints Authority of Singapore
Seorang pria Indonesia berusia 47 tahun ditahan oleh otoritas Imigrasi Singapura (ICA) pada Minggu (27/8/2017) malam setelah mencoba memasuki Singapura lewat jalur ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang pria usia 47 tahun berkewarganegaraan Indonesia ( WNI) dibekuk oleh Kepolisian Pantai Singapura. Pria tersesebut mencoba memasuki Singapura itu secara ilegal.

Channel News Asia melaporkan, pada Senin (28/7/2017), pria WNI ini terlihat sedang berjalan di dalam pipa air ukuran besar yang menghubungkan Singapura dengan Johor Bahru, Malaysia.

Kepolisian yang mendapati gerak-gerik pria itu segera menghubungi otoritas Imigrasi Singapura.

Pria tersebut dibekuk pada Minggu (27/8/2017) malam dalam posisi sedang bersembunyi di dalam pipa.

Investigasi mengenai motif pelaku masih berlangsung. Pihak berwenang tidak merilis identitas pria tersebut.

Adapun pelaku terancam dijatuhi hukuman maksimum enam bulan penjara disertai hukuman cambuk tiga kali jika terbukti memasuki Singapura secara ilegal.

“Perbatasan kita adalah pintu pertama untuk menjaga keamanan Singapura. Pemeriksaan keamanan yang ketat sangat krusial untuk keamanan negara ini” demikian bunyi pernyataan otoritas Imigrasi Singapura menanggapi penangkapan ini. (ERICSSEN)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masuk Singapura Lewat Pipa Air, Pria Indonesia Dibekuk

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas