Asahi Denso Jepang Gelapkan Uang Pajak 150 Juta Yen
Asahi Denso berusaha menekan keuntungan dengan memperbesar biaya pengeluaran seperti pembayaran uang gaji
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Asahi Denso pembuat suku cadang kendaraan bermotor hari ini (1/9/2017) kena tegor keras dari pihak dinas perpajakan Jepang karena dianggap menggelapkan pajak sedikitnya 150 juta yen selama 7 tahun sampai dengan April 2016.
"Asahi Denso berusaha menekan keuntungan dengan memperbesar biaya pengeluaran seperti pembayaran uang gaji karyawan Jepang nya yang ada di Indonesia dimasukkan ke akun kantor pusat. Padahal seharusnya dibukukan pos itu di PT Asahi Denso Indonesia dan dibayarkan oleh anak perusahaan nya yang ada di Indonesia," papar sumber Tribunnews.com Jumat ini (1/9/2017).
Upaya menggelapkan pajak tersebut dibantah kantor pusat Asahi Denso dengan alasan adanya beda opini saja dalam perhitungan dan pelaporan pajaknya di Jepang, antara pihak nya dengan pihak kantor pajak Jepang.
Pihak kantor pajak Jepang khususnya kantor regional pajak Nagoya telah memeriksa teliti pelaporan pajak perusahaan tersebut dan menyatakan tak ada salah hitung atau beda pendapat soal kasus tersebut dan tetap menganggap penggelapan pajak telah dilakukan Asahi Denso.
Perusahaan suku cadang kendaraan bermotor ini didirikan tahun 1961 (Showa 36) dengab modal 80 juta yen.
Akibat Lehman Shock, sales nya cukup terpukul. Namun per April 2004 Sales nya tercatat sekitar 12.3 miliar yen.