Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Pembangkang, Arab Saudi Tangkap Lebih 20 Imam dan Intelektual

sekelompok orang yang bertindak atas nama pihak asing yang menentang keamanan kerajaan, ditahan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dianggap Pembangkang, Arab Saudi Tangkap Lebih 20 Imam dan Intelektual
FACEBOOK/@SALMANALODAH
Salman al-Odah adalah seorang imam ternama dengan 14 juta pengikut di Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Arab Saudi telah menangkap lebih dari 20 imam dan kaum intelektual dalam suatu langkah keras menindak pembangkangan.

Imam terkemuka Salman al-Odah dan Awad al-Qarni termasuk di antara mereka yang dilaporkan ditahan sejak akhir pekan lalu.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak berwenang mengenai kabar tersebut.

Namun pada Selasa lalu, media pemerintah mengatakan sekelompok orang yang bertindak atas nama pihak asing yang menentang keamanan kerajaan, ditahan.

Identitas individu-individu itu tidak diungkapkankan, namun sebuah sumber mengatakan, mereka dituduh melakukan aktivitas spionase, dan berhubungan dengan entitas asing, termasuk Ikhwanul Muslimin.

Ikhwanul Muslimin, sebuah gerakan Islam yang dianggap organisasi teroris oleh Arab Saudi, menjadi pusat perselisihan antara kerajaan dan negara tetangga Qatar.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar pada Juni lalu, menuduh Qatar mendukung kelompok teroris regional.

Berita Rekomendasi

Qatar mengakui, mereka telah memberikan bantuan kepada Ikhwanul Muslimin, namun membantah mendanai para teroris yang terkait dengan al-Qaeda atau Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Aktivis HAM yang berbasis di Inggris, Yahya al-Assiri mengatakan kepada Wall Street Journal, para petugas yang menahan Odah di Riyadh pada Sabtu malam menyebut sikap Odah yang tidak menyatakan dukungan pada kebijakan Saudi di Qatar adalah penyebab penangkapannya.

Jumat lalu, Odah telah menyatakan harapannya di Twitter bahwa percakapan telepon antara Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dan Pangeran Qatar Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani akan menandai berakhirnya sengketa.

Namun, pejabat Saudi kemudian mengumumkan, mereka menangguhkan semua dialog dengan Qatar, menuduh negara itu "mendistorsi fakta" melalui sebuah pernyataan mengenai percakapan tersebut.

Odah, yang dulunya dikenal akan pandangan keagamaan yang ekstrem dan pernah dipenjara dari 1994-1999 karena mendorong perubahan politik, adalah seorang imam populer dengan 14 juta pengikut di Twitter.


Qarni, yang ditahan di Kota Abha dilaporkan menyerukan dilangsungkannya hubungan yang lebih baik dengan Qatar. Aspirasi itu disuarakan melalui akun Twitter-nya, yang memiliki dua juta pengikut.

Pada Rabu kemarin, para aktivis mengedarkan daftar tokoh-tokoh lain yang diyakini telah ditahan, termasuk beberapa imam, akademisi, presenter televisi dan seorang penyair.

Beberapa dari mereka tidak memiliki hubungan yang jelas dengan pandangan politik Islamis atau sejarah menentang monarki Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mendesak warga untuk melaporkan setiap ucapan di media sosial yang mempromosikan "gagasan teroris atau ekstremis".

Hal itu bisa disampaikan melalui sebuah aplikasi ponsel yang diluncurkan tahun lalu.

Secara terpisah jaksa mengingatkan mereka di Twitter bahwa merugikan reputasi atau status negara merupakan kejahatan terorisme.

Sebelumnya, muncul pula sebuah kelompok oposisi yang menamakan dirinya "Gerakan 15 September" yang mengeluarkan seruan untuk melakukan demonstrasi damai pada Jumat ini.

Mereka ingin mendesak pihak berwenang mengatasi kemiskinan, meningkatkan hak-hak perempuan, dan membebaskan tahanan politik.

Unjuk rasa ini merupakan tindakan yang dilarang di Arab Saudi dan diancam dengan pidana.(Glori K. Wadrianto/BBC Indonesia)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Arab Saudi Tangkapi Imam-imam yang Dianggap Membangkang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas