Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Aisyah Disidang, Jaksa Bakal Perlihatkan Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Kim Jong Nam

Siti Aisyah dan seorang perempuan lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, menjadi dua terdakwa

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Siti Aisyah Disidang, Jaksa Bakal Perlihatkan Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Kim Jong Nam
The Guardian/AP/Daniel Chan
Siti Aisyah 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Dalam sidang kasus pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kejaksaan akan memperlihatkan bukti keterlibatan terdakwa asal Indonesia, Siti Aisyah, dalam kasus tersebut.

Dua perempuan yang terdakwa dalam kasus pembunuhan sang kakak tiri, Kim Jong Nam, menjalani sidang Senin (2/10/2017).

Siti Aisyah dan seorang perempuan lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, menjadi dua terdakwa yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu.

Jaksa Muhamad Iskandar Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bukti terkait keterlibatan keduanya dalam kasus itu.

"Kami akan memberikan bukti bahwa korban tewas sedang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), saat Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mendekatinya dan mengusap cairan beracun pada wajah dan matanya,"kata Ahmad dalam persidangan.

"Bukti tersebut secara jelas menunjukkan bahwa aksi mengusap cairan yang diketahui sebagai racun VX itu merupakan penyebab kematian program," ujarnya.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didampingi tim kuasa hukum, yang telah mengatakan bahwa mereka akan tetap mempertahankan klaim tak bersalah.

Berita Rekomendasi

"(Siti Aisyah dan Doan Thi Huong) akan tetap mengaku bahwa mereka tidak bersalah," demikian pernyataan dari kuasa hukum Huong, Hisyam Teh.

Menurut tim kuasa terdakwa, justru pelaku pembunuhan sebenarnya, yaitu empat warga Korea Utara yang diduga terlibat juga dalam kasus itu, sudah meninggalkan Malaysia.

Sekitar 200 anggota polisi dikerahkan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam, di mana sidang dilaksanakan.

Baik Siti Aisyah dan Doan Thi Huong tiba di pengadilan, diiringi konvoi mobil polisi.

Baik Siti Aisyah dan Huong mengklaim pada tim kuasa hukumnya bahwa mereka sama sekali tidak tahu-menahu soal keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Sebelumnya, Siti Aisyah mengaku bahwa ia ditawari uang 100 dolar AS (Rp 1,3 juta) oleh seorang pria untuk mengerjai seseorang yang tak dikenal.

Aksi mengerjai orang itu dikatakan dalam rangka berpartisipasi dalam syuting sebuah reality show.

Karena butuh uang, Siti Aisyah lalu menyanggupinya, meski mengaku tak kenal Kim Jong Nam dan orang-orang lainnya yang dikatakan terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.

Siti Aisyah juga mengira orang yang mendekatinya itu adalah seorang kru televisi dari sebuah program televisi komedi.

Baca: Praperadilan Jadi Hadiah Yang Percepat Kesembuhan Setya Novanto

Kim Jong Nam tewas dibunuh di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu, setelah diusapkan bahan kimiawi pada wajahnya.

Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.

Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan terancam hukuman mati. (The Australian/News.com.au)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas