Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garda NKRI Protes Keras Larangan Beribadah Bagi Muslim Uighur oleh Pemerintah China

Pelarangan kebijakan ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip humanistik yang menjadi spirit nilai dalam pemerintahan di abad modern ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Garda NKRI Protes Keras Larangan Beribadah Bagi Muslim Uighur oleh Pemerintah China
ISTIMEWA
Aksi kekerasan polisi China terhadap muslim Uighur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Garda NKRI menolak dengan keras dan tegas larangan beribadah terhadap muslim Uighur di daerah otonom Provinsi Xinjiang oleh Pemerintah China.

Ketua Umum Garda NKRI, Haris Pratama mengatakan, pelarangan kebijakan ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip humanistik yang menjadi spirit nilai dalam pemerintahan di abad modern ini.

“Sebab, bertentangan dengan HAM yang menghargai kebebasan orang beragama sebagaimana termaktub dalam pernyataan umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia PBB Pasal 18 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama,” kata Haris dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).

Dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, mempraktekkannya, melaksanakan ibadahnya dan mentaatinya.

“Baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri,”sambungnya.

Baca: Muslim Uighur Mengaku Dilarang Polisi Tiongkok untuk Simpan Alquran

Haris mengamati adanya generalisasi stigma negatif oleh Pemerintah China bahwa muslim di Xinjiang sebagai teroris itu tindakan yang anomalistik dan diskriminatif.

BERITA REKOMENDASI

Pelarangan ibadah bagi muslim Uighur oleh Pemerintah China dengan dasar itu sangat tidak berdasar bilamana sebatas dilihat dari hubungan masyarakat Xianjiang yang beragama Islam.

“Tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengafirmasi sikap-sikap diskriminatif dengan dalih apapun,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekjen DPP Garda NKRI, Firman Firdhousi menambahkan, dalam rangka menjaga semangat humanistik yang telah menjadi prinsip universal antar sesama umat beragama agar menghormati dan menghargai kebebasan dalam menganut dan menjalankan sebuah ajaran beragama di dunia.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Cina melalui kedubesnya di Indonesia untuk mencabut pelarangan beribadah bagi umat muslim Uighur apapun bentuknya,” tutup Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas