Siapa Dia 'Politisi yang Disorot Publik', Nasabah Indonesia Transfer Dana Rp 18,9 Triliun
Otoritas Eropa dan Asia tengah menyelidiki Standard Chartered Plc atas transfer dana mencurigakan dari Guernsey ke Singapura.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Sejumlah nasabah Indonesia yang terlibat dalam kasus transfer dana miliaran dolar melalui rekening Standard Chartered disebut merupakan politisi yang cukup disorot publik.
Otoritas Eropa dan Asia tengah menyelidiki Standard Chartered Plc atas transfer dana mencurigakan dari Guernsey ke Singapura.
Diduga perusahaan jasa keuangan multinasional yang berpusat di London, Inggris, itu gagal melakukan pemeriksaan khusus atas transfer dana sebesar 1,4 miliar dolar AS (Rp 18,9 triliun) yang dilakukan oleh nasabahnya.
Yang terlibat dalam pemindahan aset itu diketahui merupakan sejumlah nasabah yang kebanyakan berasal dari Indonesia.
Beberapa di antaranya juga dikatakan memiliki hubungan dengan kemiliteran Indonesia.
Penyelidikan dilakukan setelah pihak Standard Chartered mempertanyakan kegiatan transfer tersebut, yang secara tiba-tiba dilakukan oleh sejumlah rekening yang selama ini terbilang "minim aktivitas".
Meski demikian, transfer dana yang dirasa janggal itu tetap saja diloloskan oleh tim pemeriksa kejahatan di bidang finansial Standard Chartered setelah ditinjau ulang.
Dikatakan, nasabah-nasabah yang memiliki hubungan dengan kemiliteran itu merupakan sosok-sosok politisi yang disorot publik.
Karenanya, pihak unit Standard Chartered di Guernsey merasa nasabah-nasabah tersebut seharusnya diperiksa lebih ketat atas permintaan transfer dana itu.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Komisi Jasa Keuangan Guernsey tengah menyelidiki pergerakan aset tersebut.
Baca: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 7,3 Juta Butir Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
Penyelidikan internal akan difokuskan untuk memastikan apakah Standard Chartered telah melakukan pemeriksaan yang cukup terkait sumber dana nasabah dan pendekatan terhadap nasabah.
Sedangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan hasil temuan sementara dari kegiatan transfer tersebut.
Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa hasil temuan PPATK tersebut menyangkut sejumlah perusahaan dan pengusaha WNI.
Namun, PPATK tidak dapat menyebutkan nama pihak-pihak yang melakukan transfer maupun menerima itu. (Straits Times/Bloomberg)