Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Hp di Jalan, Kena Denda Rp 1,4 Juta

Kebiasaan memegang ponsel terus-menerus dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya.

TRIBUNNEWS.COM, HAWAII - Kebiasaan memegang ponsel terus-menerus dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya.

Hawaii jadi kota pertama di Amerika Serikat yang mendenda warganya jika ketahuan bermain telepon seluler di jalanan.

Denda ini bertujuan agar pejalan kaki berhati-hati saat melintas di jalan raya.

Polisi diizinkan menghentikan pejalan kaki yang menggunakan ponsel.

Baca: Meriahnya Surabaya Jewellery Fair 2017

Warga akan mendapat denda sekitar Rp 1,4 juta.

Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan data pejalan kaki yang terluka naik 3 kali lipat setelah kemunculan iPhone pertama di tahun 2007.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Siapkan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pabrik Petasan

Laporan Asosiasi Keselamatan Jalan Raya Nasional juga menyebut jumlah pejalan kaki tewas naik 9 persen dibanding tahun 2016.

Faktor utama kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki adalah penggunaan ponsel.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas