Gunakan Hp di Jalan, Kena Denda Rp 1,4 Juta
Kebiasaan memegang ponsel terus-menerus dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya.
TRIBUNNEWS.COM, HAWAII - Kebiasaan memegang ponsel terus-menerus dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya.
Hawaii jadi kota pertama di Amerika Serikat yang mendenda warganya jika ketahuan bermain telepon seluler di jalanan.
Denda ini bertujuan agar pejalan kaki berhati-hati saat melintas di jalan raya.
Polisi diizinkan menghentikan pejalan kaki yang menggunakan ponsel.
Baca: Meriahnya Surabaya Jewellery Fair 2017
Warga akan mendapat denda sekitar Rp 1,4 juta.
Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan data pejalan kaki yang terluka naik 3 kali lipat setelah kemunculan iPhone pertama di tahun 2007.
Baca: Polisi Siapkan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pabrik Petasan
Laporan Asosiasi Keselamatan Jalan Raya Nasional juga menyebut jumlah pejalan kaki tewas naik 9 persen dibanding tahun 2016.
Faktor utama kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki adalah penggunaan ponsel.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)