Seorang Pengacara Mesir Bilang, Perempuan yang Pakai Celana Jins Boleh Diperkosa
Pernyataan ini disampaikan Al-Wahsh dalam program bincang-bincang Infrad Show yang ditayangkan stasiun televisi Al-Assema.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Seorang pengacara asal Mesir Nabih al-Wahsh membuat pernyataan yang memicu kemarahan warga negeri itu.
Dia mengatakan, perempuan yang mengenakan celana jins layak dilecehkan dan bahkan diperkosa.
Pernyataan ini disampaikan Al-Wahsh dalam program bincang-bincang Infrad Show yang ditayangkan stasiun televisi Al-Assema.
Topik pembicaraan dalam acara itu adalah kontroversi di seputar rancangan undang-undang untuk memerangi prostitusi dan kebejatan moral.
Dalam perbicangan yang panas itu, Al-Wahsh mengatakan, memperkosa seorang perempuan yang mengenakan celana jins merupakan "tugas nasional".
Dia mengatakan, perempuan yang menampilkan bagian tubuhnya dengan mengenakan pakaian seperti celana jins mengundang pria untuk melecehkan mereka.
Pernyataan sang pengacara langsung memicu kemarahan di seluruh Mesir. Para aktivis langsung mengecam Al-Wahsh dan beberapa lainnya bersiap untuk menggugatnya.
Ketua Dewan Perempuan Nasional Dr Maya Mursi mengecam pernyataan Al-Wahsh yang disebutnya justru mendorong munculnya perkosaan.
Maya menambahkan, pernyataan itu melanggar konstitusi Mesir yang melindungi perempuan dari berbagai jenis kekerasan.
Maya juga merasa terkejut karena pernyataan itu muncul dari seorang pengacara yang bertugas membela hukum dan kebebasan.
Dia menambahkan, dewan nasional perempuan akan mengajukan gugatan ke kejaksaan agung terhadap Al-Wahsh dan stasiun televisi Al-Assema.
Maya melanjutkan, lembaga yang dipimpinnya itu juga akan mengajukan gugatan terhadap Dewan Tertinggi Regulasi Media.
Lebih jauh Maya mendesak agar stasiun-stasiun televisi tak menggunakan tokoh-tokoh kontroversial yang kerap membuat pernyataan yang memicu kekerasan terhadap perempuan.
Sementara, Al-Wahsh mengatakan, dia mendapatkan banyak kecaman lewat media sosial setelah acara bincang-bincang itu usai.
Al-Wahsh mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa sebenarnya dia menginginkan hukuman lebih berat bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan.
"Perempuan harus menghargai diri sendiri sehingga orang lain akan menghargai mereka. Melindungi moral lebih penting dari melindungi perbatasan," ujar Al Wahsh.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pengacara Mesir Sebut Perempuan yang Pakai Celana Jins Boleh Diperkosa