Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 9 Tahun Hamil Diperkosa Ayah Tirinya, Warga Peru Minta Pelaku Dihukum Berat

Bak disambar petir hati sang ibu begitu menyadari ada kejanggalan pada tubuh si bocah ingusan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bocah 9 Tahun Hamil Diperkosa Ayah Tirinya, Warga Peru Minta Pelaku Dihukum Berat
google
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PERU - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun hamil lima bulan dan ia dipaksa harus bekerja.

Gadis itu hamil setelah diperkosa ayah tirinya. Dia jadi bulan-bulanan budak seks oleh ayah tirinya.

Bahkan dalam sehari harus sepuluh kali melayani nafsu bejat si ayah tiri itu.

Bak disambar petir hati sang ibu begitu menyadari ada kejanggalan pada tubuh si bocah ingusan itu.

Sang ibu mengetahui kehamilan anaknya saat perutnya telah membesar.

Dan betapa terkejut si ibu, ternyata pelaku adalah suaminya.

Baca: Diam-diam Melahirkan dan Tega Membunuh Bayinya, Tak Ada yang Tahu Kapan Siswa Berprestasi Ini Hamil

Berita Rekomendasi

Dilansir dari mirror.co.uk (26/11/2017), sang ibu, yang tidak disebutkan namanya, membawa putrinya ke sebuah pusat medis swasta dan hasil USG menunjukkan bahwa putrinya hamil lima bulan.

Kemudian ia mengetahui bahwa putrinya telah diperkosa ayah tirinya yang berusia 30 tahun.

Menurut gadis itu, dia diperkosa di rumah saat anggota keluarga lainnya keluar, sebanyak sepuluh kali sehari.

Sedangkan ayah tirinya, telah melarikan diri dari rumah yang berada di Ventanilla, di propinsi Callo, Peru Tengah.

Dan hingga saat ini keberadaanya tidak diketahui. Sedih campur aduk.

Keluarga tersebut meminta agar ayah tirinya diberi hukuman seberat-beratnya, dan meminta bantuan keuangan untuk dukungan hukum dan psikologis yang mereka butuhkan untuk beberapa bulan mendatang.

Gadis berusia 9 tahun tersebut diharapkan merawat bayinya hingga lahir dan tumbuh karena sudah terlambat untuk dilakukan aborsi.

Belum diketahui bagaimana bayi itu nanti akan dirawat setelah lahir.

Menteri Wanita Peru, Ana Maria Choquehuanca, mengatakan bahwa ada panduan untuk memberi hukuman kepada para pelaku yang melakukan kejahatan pada anak di bawah umur. (mirror.co.uk)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas