Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Arab Saudi Keluarkan Uang Rp 41,8 Miliar Untuk Miliki SIM

Total, tiga negara itu mengeluarkan 7.550 SIM dengan biaya yang dihabiskan para perempuan Saudi mencapai 11,6 juta riyal Saudi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wanita Arab Saudi Keluarkan Uang Rp 41,8 Miliar Untuk Miliki SIM
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Permintaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat jelang diterbitkannya aturan yang mengizinkan perempuan di Arab Saudi menyetir sendiri.

Harian Al Watan, seperti dikutip Arab News Rabu (6/12/2017), permintaan SIM paling banyak terjadi di tiga negara, di antaranya Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Yordania.

Baca: Korea Utara Sebut Latihan Militer Amerika dan Korea Selatan Sebagai Pendahuluan Perang Nuklir

Total, tiga negara itu mengeluarkan 7.550 SIM dengan biaya yang dihabiskan para perempuan Saudi mencapai 11,6 juta riyal Saudi atau setara Rp 41,8 miliar.

Artinya, untuk mendapatkan lisensi itu, seorang perempuan Saudi harus merogoh kocek hingga 1.540 riyal Saudi atau Rp 5,5 juta.

Baca: Duterte Berikan Label Teroris Terhadap Pemberontak Komunis

SIM itu bisa diperoleh setelah menyelesaikan 22 jam pelajaran mengemudi dan lulus tes kecakapan di jalan.

Berita Rekomendasi

Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud (IMSIU) di Riyadh menggelar forum pertama tentang mengemudi bagi perempuan.

Forum ini bakal memberikan praktik kepada para perempuan agar meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih berani menyetir kendaraan sendiri.

Baca: Diduga Korban Pemerkosaan, Gadis Cilik di India Ditemukan Tewas Dengan Luka Cakaran dan Gigitan

Juru bicara IMSIU, Ahmed al-Rakban berkata, melalui kegiatan forum ini, universitas sangat mengapresiasi para perempuan yang berniat menyetir sendiri setelah aturan itu diberlakukan Juni 2018.

"Kami bekerja sama dengan Departemen Lalu Lintas Umum untuk menyalurkan ilmu tentang berkendara yang aman. Forum ini juga dihadiri insinyur dan pakar lalu lintas," kata Rakban.

Adapun untuk mendapatkan SIM di Saudi, terdapat beberapa syarat sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun bagi pengemudi kendaraan pribadi, dan 20 tahun bagi pengemudi kendaraan umum.

- Tidak mengonsumsi narkoba.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Lulus tes mengemudi.

- Membayar biaya pembuatan SIM.

- Bagi warga non-Saudi, harus mempunyai izin tinggal resmi dari kerajaan.

Penulis: Ardi Priyatno Utomo

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Perempuan Arab Saudi Habiskan Rp 41,8 Miliar untuk Mendapat SIM

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas