Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Gantung Diri Gara-gara Dipaksa Menikahi Janda, Mantan Istri Kakaknya

Seorang remaja lelaki berusia 15 tahun di daerah Gaya, negeri Bihar, India, bunuh diri usai dipaksa menikah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria Ini Gantung Diri Gara-gara Dipaksa Menikahi Janda, Mantan Istri Kakaknya
Kompas.com
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Seorang remaja lelaki berusia 15 tahun di daerah Gaya, negeri Bihar, India, bunuh diri usai dipaksa menikah.

Dikutip dari My Metro Malaysia, Remaja yang diidentifikasi bernama Mahadev Das ini bunuh diri dengan cara gantung diri usai dipaksa menikah dengan mantan kakak iparnya, Ruby Devi, 25.

Mahadev dipaksa menggantikan posisi kakaknya yang meninggal beberapa tahun yang lalu.

Kakak Mahadev, yang bernama Santosh Kumar Das meninggal pada tahun 2013 silam akibat terkena sengatan listrik bertegangan tinggi.

Indian Express melaporkan, Mahadev enggan mengikuti arahan keluarganya untuk menikah dengan bekas isteri kakaknya yang telah menjaganya sejak kecil.

“Mahadev menganggap kakak iparnya itu seperti ibu kerana menjaganya sejak kecil.

Baca: Remaja 15 Tahun Ini Gantung Diri Beberapa Jam Usai Menikahi Istri Mendiang Kakaknya

Berita Rekomendasi

Pernikahan Mahadev dan Ruby ini diduga karena masalah uang.

Saat Santosh meninggal, perusahan tempatnya bekerja memberikan uang kematian sebesar 80.000 Rupee India.

Namun uang tersebut diterima oleh keluarga Santosh, bukan istrinya.

Pihak keluarga sang istri kemudian meminta uang tersebut kepada keluarga Santosh.

Namun ia hanya mendapat 27.000 Rupee India.

Pihak keluarga Santosh berjanji akan memberikan sisa uangnya kepada Ruby di kemudian hari.

Namun, pihak keluarga Santosh tidak memberikan sisa uang tersebut dan menggantinya dengan menikahkan Mahadev dan Ruby.

Kini kasus bunuh diri tersebut sedang diselidiki oleh kepolisian.

Jika terbukti bersalah, kedua belah pihak keluarga dapat dikenai pasal larangan pernikahan dini. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas