Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keidanren Jepang Menentang Kerja Sampingan Karyawan Perusahaan

Rencana tersebut oleh Sakakibara dianggap tidaklah tepat apalagi bagi perusahaan besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keidanren Jepang Menentang Kerja Sampingan Karyawan Perusahaan
NHK
Chairmain Keidanren Sadayuki Sakakibara dalam jumpa pers hari ini (18/12/2017). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ketua Federasi organisasi ekonomi Jepang (Keidanren) Sadayuki Sakakibara menekankan hari ini (18/12/2017) bahwa dirinya tak bisa menerima adanya pekerja sampingan di dalam sebuah perusahaan apalagi perusahaan besar.

"Kami tidak berada dalam posisi untuk menjadi pelaut pemberi bendera sebagai Keidanren," ungkapnya dalam jumpa pers Senin ini (18/12/2017).

Dalam Rencana Pelaksanaan Reformasi Tenaga Kerja Pemerintah yang diluncurkan pada bulan Maret tahun ini, difusi cara kerja yang fleksibel seperti pekerjaan sampingan dan bisnis bersamaan dapat digabungkan, dan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan mengatakan bahwa perusahaan tepat untuk mengadopsi sistim pekerjaan sampingan karyawannya.

Rencana tersebut oleh Sakakibara dianggap tidaklah tepat apalagi bagi perusahaan besar.

"Ada aspek positif dari pengembangan bisnis bersamaan kerja sampingan karyawan. Meskipun demikian di sisi lain, total jam kerja dikombinasikan maka pasti akan mengalami kemerosotan kinerja dan Risiko kebocoran informasi perusahaan ke luar. Ada banyak masalah seperti bagaimana cara mengelolanya nantinya. "

Diakuinya pula, memang semua itu tergantung dari perusahaan masing-masing untuk menerapkan atau tidak.

"Meskipun bebas melakukan penilaian masing-masing perusahaan mengenai pekerjaan sampingan, saya tidak berada dalam posisi menjadi pengatur bendera sebagai Keidanren karena ada berbagai masalah, dan sebagai Keidanren, gagasan kerja sampingan saya rasa tidak dapat menerima hal tersebut," tekannya lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas