Tidak Diketahui, 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan karena Bayar Uang Tebusan atau Tidak
Pasukan Khusus Gabungan (JTF) Sulu, Sabtu (20/1/2018), melaporkan bahwa ada dua WNI sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan, Jumat (19/1/2018).
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ZAMBOANGA - Warga Negara Indonesia (WNI) sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan kelompok tersebut dikabarkan awalnya diserahkan ke pemerintah daerah Sulu, Filipina.
Pasukan Khusus Gabungan (JTF) Sulu, Sabtu (20/1/2018), melaporkan bahwa ada dua WNI sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan, Jumat (19/1/2018).
Pihak JTF dihubungi Gubernur Sulu Abdusakur Tan Sr soal itu setelah dua WNI tersebut dibawa ke rumah sang gubernur di kawasan Barangay Asturias, Jolo.
Diketahui dua WNI tersebut beridentitas La Utu bin La Raali dan La Hadi La Edi.
Baca: 2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Keduanya langsung diamankan JTF Sulu dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta proses interogasi.
Tan mengaku tidak tahu soal situasi di balik pembebasan dua WNI tersebut, termasuk soal apakah mereka dibebaskan setelah membayar uang tebusan atau tidak.
Menurut Komandan Angkatan Laut Mindanao Barat, Laksamana Muda Rene Medina, dua WNI yang dibebaskan itu merupakan dua nelayan yang diculik di Pulau Taganak, 5 November 2016.
Pulau kecil tersebut berbatasan dengan Laut Sulu, termasuk dalam wilayah administratif Provinsi Tawi-tawi, Filipina, dan dekat dengan perbatasan Filipina-Malaysia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmantha Nasir menyampaikan, Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan dua WNI yang dibebaskan.
"Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan," ujar Arrmanantha di Jakarta, Sabtu.
Arrmanantha mengatakan, jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter menuju Zamboanga.
"Diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia. Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina," kata Arrmantha. (ABS-CBN/Inquirer)