Menlu Serahkan 2 WNI Sandera Abu Sayyaf ke Pihak Keluarga
Lanjut Retno, hari ini menjadi hari pemenuhan janji Pemerintah RI untuk menyerahkan dua WNI dalam keadaan sehat wal afiat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan serah terima 2 WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf ke pihak keluarga di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018) pagi.
Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi asal Wakatobi, langsung diserahkan Menteri Retno kepada istri masing-masing yang didatangkan langsung dari Sandakan, Sabah, Malaysia.
Retno menyampaikan sejak awal peristiwa penyanderaan pada 5 November 2016 lalu,
Pemerintah Indonesia aktif menyampaikan komitmen dalam upaya pembebasan keduanya.
"8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, saya mengunjungi Ibu berdua di Sandakan untuk menyampaikan komitmen Pemerintah guna mengupayakan pembebasan Pak La Utu dan pak La Hadi," kata Retno pada keterangan yang diterima Tribun di Jakarta.
Baca: Tidak Diketahui, 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan karena Bayar Uang Tebusan atau Tidak
Lanjut Retno, hari ini menjadi hari pemenuhan janji Pemerintah RI untuk menyerahkan dua WNI dalam keadaan sehat wal afiat.
"Saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan kerjasamanya kepada kami.", pesan Menlu Retno kepada istri La Utu dan La Hadi.
Mantan Dubes RI untuk Belanda ini mengatakan pembebasan juga tak lepas dari peran dan dukungan TNI dan BIN.
"Pembebasan ini adalah hasil orkestra kemitraan yang sangat harmonis diantara berbagai instansi pemerintahan terkait, khususnya dengan TNI dan BIN", ujar Menlu Retno.
Diketahui, La Utu dan La Hadi adalah WNI yang bekerja sebagai nelayan di kapal penangkap ikan di Sabah, Malaysia.
Keduanya diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan pada tanggal 5 November 2016.
La Utu dan La Hadi berhasil dibebaskan pada 19 Januari 2018 lalu.
Sejak 2016 sebanyak 32 WNI disandera di Filipina Selatan, 29 WNI sudah dibebaskan dan 3 WNI lainnya masih disandera kelompok penyandera yang berbeda.
Pemerintah RI akan terus mengupayakan pembebaskan 3 WNI lainnya.