Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Bakar Uang Kertas untuk Nyalakan Rokok

Dalam rekaman itu salah seorang dari mereka memegang selembar uang kertas dan menyebutnya sebagai "uang kecil".

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Bakar Uang Kertas untuk Nyalakan Rokok
SCMP
Akibat aksinya membakar uang untuk menyalakan rokok, dua polisi di China kehilangan pekerjaan mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Mencari sensasi lewat media sosial banyak dilakukan manusia modern saat ini.

Namun, gara-gara aksi mencari sensasi ini juga, dua orang polisi di China kehilangan pekerjaan mereka.

Semua berawal ketika Linghu Xiaojie dan Li Fuchun, yang masih mengenakan seragam polisi, merekam aksi mereka dengan menggunakan video.

Dalam rekaman itu salah seorang dari mereka memegang selembar uang kertas dan menyebutnya sebagai "uang kecil".

Usai mengatakan itu, dia membakar uang kertas tersebut dan apinya digunakan untuk menyalakan rokok.

Baca: Buktikan Dirinya Kaya, Pria Ini Sengaja Bakar Uangnya

Demikian dikabarkan harian Guiyang Evening Post.

Berita Rekomendasi

Video itu kemudian viral dan hasilnya para petinggi kepolisian di daerah Zitou, provinsi Guizhou dihujani kritik.

Alhasil pemerintah setempat bertindak tegas dan kedua polisi itu langsung diberhentikan karena dianggap "memberi citra negatif untuk kepolisian".

Pemerintah juga menegaskan, kepolisian juga menyelidiki sisa uang kertas 100 yuan yang dibakar kedua polisi itu dan dipastikan uang tersebut adalah uang mainan.

Kedua polisi yang dipecat itu memiliki tugas seperti Satpol PP di Indonesia.

Mereka biasanya menertibkan para pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah.

Penulis: Ervan Hardoko
Sumber: SCMP
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nyalakan Rokok Pakai Uang Kertas yang Dibakar, 2 Polisi Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas