Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Presiden Korea Selatan Ditangkap Karena Terjerat Korupsi

Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak telah ditangkap dan ditahan Kamis (22/3/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Presiden Korea Selatan Ditangkap Karena Terjerat Korupsi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak telah ditangkap dan ditahan Kamis (22/3/2018).

Penahanan dilakukan setelah pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Presiden Lee Myung-bak pada hari yang sama.

Baca: Berhasil Masuk Markas Kim Jong-Un, Turis Amerika Beberkan Belasan Kejanggalan yang Ia Lihat

Lee Myung-bak menjadi mantan presiden ke-4 ditangkap karena terlibat korupsi.

Hakim pengadilan Seoul mengambil keputusan setelah meninjau dukomen yang diberikan jaksa dan tim Lee Myung-bak.

Baca: Sejumlah Lokasi Ini Diprediksi Bakal Jadi Tempat Pertemuan Kim Jong Un dan Donald Trump

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut hakim, tindakan Lee Myung-bak mempunyai bukti nyata dan kasus yang serius, sementara itu juga terdapat kemungkinan penghancuran barang bukti oleh Lee Myung-bak.

Lee Myung-bak akan ditahan di Pusat Penahanan Timur Soul.

Jaksa menunjuk bahwa Lee Myung-bak telah terlibat 12 kasus tindak kejahatan, di antaranya termasuk kasus penerimaan suap, penyelewengan dana, penghindaran pajak, penyalahgunaan wewenang, menyembunyikan dokumen secara illegal dan pelanggaran hukum pemilu.

Media-media menganalisa dan berpendapat, jika semua kasus diperhitungkan, maka Lee Myung-bak akan menjalani hukuman penjara selebihnya selama 45 tahun. (China Radio International)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas