Pemerintah Malaysia Umumkan Tanggal Pemungutan Suara Sebagai Hari Libur
"Langkah ini diambil Pemerintah untuk memungkinkan semua warga Malaysia memenuhi tanggung jawab mereka sebagai pemilih,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah federal Malaysia menetapkan 9 Mei 2018 sebagai hari libur.
Pada tanggal tersebut, Malaysia akan mengadakan pemungutan suara.
"Langkah ini diambil Pemerintah untuk memungkinkan semua warga Malaysia memenuhi tanggung jawab mereka sebagai pemilih," demikian keterangan tertulis kantor Perdana Menteri (PMO) pada Rabu (11/4/2018).
Komisi Pemilihan umum Malaysia telah mengumumkan tanggal kampanye dan hari pemungutan suara untuk pemilihan umum 14 negara.
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Halmahera Timur
Banyak orang telah menyatakan tidak akan bisa menyalurkan suaranya pada hari Rabu (9/5/2018) yang merupakan hari kerja.
Tentu hal tersebut akan mempengaruhi jumlah pemilih yang akan memberikan hak suaranya.
Pemerintah Malaysia pun telah memberikan kemudahan transportasi dan dana untuk mereka yang ingin kembali ke kota kelahirannya guna memberikan hak suara mereka.
Baca: Prabowo Diusung Gerindra Sebagai Calon Presiden, Istana Sebut Jokowi Sudah Punya Kalkulasinya
Komisi Pemilihan Umum Malaysia telah menetapkan Rabu (9/5/2018) sebagai tanggal pemungutan suara.
Nama-nama kandidat akan diumumkan ke publik pada 28 April mendatang.
Selain itu, ditetapkan pula masa kampanye masing-masing Calon minimum 11 hari.
"Jajak pendapat harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari dari tanggal pembubaran, " ujar Ketua KPU Malaysia, Mohd Hashim Abdullah, dalam konferensi pers, Selasa (10/4/2018).
Baca: Diusungnya Prabowo Sebagai Calon Presiden Menggembirakan Kubu Jokowi
Dia menambahkan bahwa pemilih pada triwulan akhir tahun lalu adalah sekitar 14,9 juta orang.
Koalisi yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan, Barisan Nasional (BN), berusaha untuk mendapatkan kembali dua pertiga suara mayoritas.
Dipimpin Perdana Menteri Najib Razak, saat ini BN akan menghadapi lawan dari koalisi oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin mantan Perdana Menteri Malaysia yang pernah memimpin lebih dari dua dekade, Dr Mahathir Mohamad.
Mahathir akan bertarung di bawah bendera Partai mantan saingannya Anwar Ibrahim, Partai Keadilan Rakyat, setelah partainya sendiri, Partai Pribumi Bersatu, yang untuk sementara dibubarkan sehari sebelum Parlemen dibubarkan pada hari Sabtu pekan lalu.
Baca: Diusung Gerindra, Prabowo Diberi Mandat Penuh Bangun Koalisi dan Pilih Calon Wakil Presiden
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan bahwa Parlemen akan ditutup pada Sabtu (7/4/2018) lalu.
"Pembubaran" parlemen ini menurutnya sebagai jalan untuk pemilihan umum di 14 negara bagian Malaysia.
Untuk itu pembubaran parlemen ini juga efektif mengakhiri masa jabatan anggota parlemen dari pusat hingga daerah.
"Saya ingin memberitahu masyarakat, setelah saya bertemu dengan raja dan meminta izin untuk pembubaran parlemen pada Sabtu, 7 April," ujar Najib dalam wawancara dengan televisi.(Bernama/Channel News Asia/Reuters)