Begini Sosok "Sang Singa Tauhid" Aman Abdurrahman Menurut Saksi Ahli
Aman dinilai menjadi sosok yang dianggap kukuh keyakinannya oleh kelomok JAD
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan terorisme dengan terdakwa man merupakan sosok yang dianggap kukuh keyakinannya oleh kelomok JAD s, Salahudin menjelaskan Aman sosok ideolog Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Hal itu dikatakan Salahudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/4/2018).
"Jadi dengan segala kemampuan intelektual, dia mempunyai posisi sebagai seorang ideolog. Ideolog artinya dia (Aman)sebagai sumber rujukan atas tindakan dan perbuatan anggota kelompoknya," ungkap Salahudin.
Peneliti pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Univeritas Indonesia yang telah melakukan penelitian terkait terorisme sejak tahun 2002 itu mengatakan bahwa Aman merupakan sosok yang dianggap kukuh keyakinannya oleh kelomok JAD sehingga bisa menjadi seorang ideolog.
Salahudin mengatakan Aman bahkan mendapat julukan sebagai "Singa Tauhid" di kalangan kelompok JAD.
Selain itu Aman juga dikenal sebagai seorang intektual yang mumpuni ilmu agamanya dan hapal kitab-kitab yang sangat tebal.
Tidak hanya itu Aman juga sangat banyak menerjemahkan tulisan-tulisan seorang ideolog Islam radikal asalah Yordania Abu Muhammad Al Maqdisi dan menyebarkannya lewat teman-temannya ke internet bahkan dari dalam penjara.
Menurut Salahudin tingkat kecerdasan Aman juga bisa dilihat dari rekam jejak akademisnya.
Salahudin mengatakan bahwa Aman diketahui lulus dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dengan predikat cum laude.
"Itu bisa dicek dari akademik prudensial dia. Beliau adalah lulusan dari LIPIA Jakarta yang kemudian lulus dengan kategori mumtaz, cum laude," kata Salahudin.
Salahudin juga mengatakan bahwa Aman bukanlah sosok yang lahir dari kalangan ekstrim seperti Abu Bakar Baasyir yang menurutnya telah bergabung ke dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) sejak tahun 1976 dan mendirikan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1993.
Menurutnya, Aman pada awalnya adalah seorang ustad salafi yang oernah menjadi imam masjid As Shafah di Lenteng Agung.
"Aman Abdurrahman bukan orang seperti itu. Sebelumnya, beliau ini dikenal sebagai ustad Salafi. Dia pernah misalkan menjadi imam mesjid dan dai di masjid As Shafah Lenteng Agung," kata Salahudin.
Bahkan ia sempat kaget ketika nama Aman menjadi tersangka Bom Cimanggis pada tahun 2002.
Sejak saat itulah menurutnya nama Aman aemakin berkibar di kalangan JAD.
"Saya terkaget-kaget, ternyata dia terlibat dengan kasus bom Cimanggis. Sejak itulah namanya semakin berkibar ketika di dalam lapas dia semakin rajin menerjemahkan banyak sekali tulisan-tulisan dari Abu Muhammad Al Maqdisi yang kemudian tulisan-tulisan tersebut dijadikan rujukan di kalangan kelompok-kelompok jihad di Indonesia," ungkap Salahudin.
Sebelumnya Aman Abdurrahman didakwa pasal berlapis karena diduga menjadi aktor intelektual atas teror bom Thamrin dan sejumlah aksi terorisme dalam rentang waktu 2008 hingga 2016.
Dalam dakwaan primer Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancama pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sedangkan dalam dakwaan sekunder Aman Abdurrahman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.