Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vladimir Putin Diambil Sumpah Menjadi Presiden Rusia Untuk Periode Keempat

Vladimir Putin telah diambil sumpahnya sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan keempat dalam upacara di Kremlin, Senin (7/5/2018).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Vladimir Putin Diambil Sumpah Menjadi Presiden Rusia Untuk Periode Keempat
China Radio International
Vladimir Putin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Vladimir Putin telah diambil sumpahnya sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan keempat dalam upacara di Kremlin, Senin (7/5/2018).

Setelah itu, Ketua MK Federasi Rusia Valery Zorkin menganugrahkan lencana yang melambangkan kekuasaan presiden kepada Putin.

Ketua MK pun mengumumkan Putin menjabat sebagai presiden secara resmi.

Baca: Peneliti SMRC: Jokowi Akan Dulang Keuntungan Jika Gatot-AHY Diusung Poros Ketiga Di Pilpres 2019

Dalam pidato setelah pengambilan sumpah di Kremlin, Senin (07/05), Putin mengatakan tugas utamanya selama enam tahun ke depan adalah meningkatkan taraf hidup rakyat biasa dan meningkatkan daya saing ekonomi Rusia.

"Secara bersama-sama kita akan mewujudkan rencana-rencana renovasi di tingkat kota, desa, pembangunan di seluruh daerah. "

"Kita akan menempuh kebijakan sosial aktif yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan setiap warga, setiap keluarga Rusia," papar Putin.

Baca: Komplotan Rampok Gondol Uang Rp 54 Juta Dari Minimarket di Kramat Jati

Berita Rekomendasi

Dalam pemilihan presiden yang digelar pada tanggal 18 Maret lalu, Putin memperoleh lebih dari 76% suara, namun para pemantau internasional mengatakan pemilihan diwarnai banyak kejanggalan.

Para pendukung Vladimir Putin,65, mengatakan sang presiden memperkokoh posisi Rusia di panggung internasional tetapi kubu penentangnya berpendapat Putin memerintah bagaikan seorang tsar.

Untuk diketahui Putin dipilih pertama kali sebagai presiden tahun 2000,

Putin menang lagi dalam pemilihan tahun 2004.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Evaluasi Satu Tahun Kinerja KPU dan Bawaslu

Karena undang-undang melarang seorang presiden menjabat lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut maka pada tahun 2008 Putin mundur dan ia kemudian menjadi perdana menteri di bawah Presiden Dmitry Medvedev.

Putin kembali menjabat sebagai presiden tahun 2012, kali ini masa jabatannya selama enam tahun.

Di akhir masa jabatan keempatnya nanti pada tahun 2024, Putin sudah akan berkuasa selama hampir setengah abad.

Namun total kekuasaan itu masih lebih singkat dibanding kekuasaan diktator Soviet, Joseph Stalin, yang memerintah selama 31 tahun. Bahkan beberapa tsar Rusia berkuasa lebih lama dibanding Putin seperti Alexander II (26 tahun) dan Nicholas I (30 tahun).(China Radio International/BBC)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas