Kalah di Pemilu, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Kabarnya Segera Dipenjara
"Beri saya waktu beberapa bulan. Saya akan kembali menjadi anggota parlemen. Itu hal yang benar untuk dilakukan," kata dia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan pemimpin oposisi Malaysia yang baru saja dibebaskan dari penjara Anwar Ibrahim, Kamis (17/5/2018), terang-teranganberharap skandal korupsi 1MDB bisa mengirim Najib Razak ke penjara.
Dalam wawancara dengan AFP, sehari setelah dibebaskan, Anwar juga menegaskan dia akan kembali ke parlemen Malaysia dalam waktu singkat.
"Beri saya waktu beberapa bulan. Saya akan kembali menjadi anggota parlemen. Itu hal yang benar untuk dilakukan," kata dia.
Anwar dibebaskan pada Rabu (16/5/2018) sekaligus menjadi pemuncak pekan politik luar biasa di Malaysia, setelah sebelumnya koalisi Barisan Nasional yang lama berkuasa kalah dalam pemilu.
Baca: Teman Najib: Apakah Mantan Perdana Menteri Itu Tahanan Rumah?
Hasil pemilu itu juga secara dramatis mengubas nasib Anwar, dari seorang pesakitan menjadi calon perdana menteri untuk menggantikan Mahathir Mohamad yang sudah berusia 92 tahun.
Situasi politik ini juga menyudutkan Najib Razak, yang menurut Anwar akan menghadai masalah hukum yang amat pelik tanpa perlindungan kekuasaan politik.
Dituduh menggelapkan uang negara dari perusahaan investasi 1MDB, posisi Najib kini semakin di ujung tanduk.
Apalagi pada Rabu malam, polisi telah menggeledak kediaman mantan PM itu.
Kondisi itu membuat Anwar memprediksi dalam waktu tak lama lagi Najib akan menggantikan tempatnya di dalam penjara.
"Dia pasti akan dihukum," ujar Anwar.
Meski demikian, Anwar menolak untuk menjelaskan bagaimana nasib kasus Anwar.
Dia menegaskan semua tergantung bagaimana Najib membela diri di pengadilan.
"Namun, amat sulit baginya untuk menghindari penjara," Anwar menegaskan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Ibrahim: Najib Bakal Masuk Penjara"
Penulis : Ervan Hardoko