Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan PM Najib Masih Berikan Keterangan Kepada 'KPK Malaysia

Dia mengatakan MACC masih akan memeriksa dua orang saksi penting sebelum berpikir untuk menahan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan PM Najib Masih Berikan Keterangan Kepada 'KPK Malaysia
Malaymail.com/Shafwan Zaidon
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Selasa pagi (22/5/2018) waktu setempat 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR  - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di markas besar Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Selasa (22/5/2018) pukul 9: 42 pagi.

Hari ini Najib akan memberikan keterangan kepada penyidik MACC dalam kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Bernama melaporkan, hingga pada pukul 11.40, Najib masih memberikan keterangan di kantor MACC.

Najib memenuhi panggilan 'KPK' Malaysia tanpa disertai dengan pengacaranya, Mohd Yusof Zainal Abiden.

Petugas MACC menegaskan bahwa Najib masih di dalam gedung dan belum selesai memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.

Awak media yang sejak pukul 08.00 tiba di MACC, kini tengah menantikan keluarnya Najib. Bahkan awak media mengerumuni kendaraan Najib yang terparkir di markas besar MACC.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull mengungkap Najib tidak akan ditahan hari ini, Selasa (22/5/2018).

Berita Rekomendasi

Karena menurut Mohd Shukri Abdull, hari ini 'KPK'hanya ingin meminta keterangan dari Najib.

Dia mengatakan MACC masih akan memeriksa dua orang saksi penting sebelum berpikir untuk menahan atau tidak Najib terkait dengan kasus korupsi skandal 1 Malaysia Development Berhad (1 MDB).

"Sampai kami memeriksa dua saksi sangat penting maka Anda akan mengetahuinya."

Jadi sekarang, Najib masih dimintai keterangan terkait skandal 1MDB.

"Bergantung pada bukti dan dokumen-dokumen serta tergantung pada bagaimana dia (Najib) menjawab... jika kita merasa cukup, kita akan membiarkan dia pulang. Tapi jika kita masih perlu keterangannya lagi, kita akan memanggilnya kembali, " katanya dalam konferensi media.

MACC memanggil Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ke markas besar MACC di Putrajaya pada Selasa (22/5/2018).

Wakil Komisaris utama MACC, Azam Baki mengatakan Najib dipanggil untuk dimintai keterangan di markas besar komisi pada pukul 10.00 pada hari Selasa.

Najib akan diminta keterangan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan PM dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Untuk menyelidiki skandal ini, pemerintah Malaysia pun membentuk satuan tugas khusus 1MDB.

Gugus tugas akan melihat ke dalam perilaku kriminal yang memungkinkan individu-individu yang terlibat dalam manajemen 1MDB.

Dan mereka akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merebut aset yang diperoleh menggunakan dana yang diduga dari dana negara.

SRC International adalah anak perusahaan dari 1MDB sebelum ia diletakkan di bawah Departemen Keuangan pada tahun 2012.

Pada Jumat akhir pekan lalu, tim dari MACC tiba di rumah Najib di Taman Duta untuk memberikan pemberitahuan untuk memberikan keterangan di markas MACC guna membantu investigasi.

Minggu lalu dilaporkan MACC telah menemukan bukti bahwa RM42 juta ringgit (US$ 10,6 juta) dipindahkan dari SRC internasional ke rekening Najib.

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak meminta perlindungan untuk diri dan keluarganya karena takut akan keselamatan mereka setelah pemilihan umum ke-14.

"Mohd Najib Tun Abdul Razak telah mengajukan laporan polisi meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarganya karena mereka takut untuk keselamatan mereka setelah pemilihan umum 14, " ujar mantan juru bicara Najib dalam sebuah pernyataan, Minggu (20/5/2018).

Pernyataan dua poin ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap laporan media bahwa Najib telah mengajukan laporan di markas besar polisi, Sabtu (19/5/2018) kemarin, pukul 17.00 waktu setempat.

Adanya ancaman nyata jelas dialami Najib dan anggota keluarganya setelah kalah di Pemilu yang lalu.

Laporan dari kebanyakan media lokal menyatakan bahwa mantan Perdana Menteri telah meminta untuk dimasukkan di bawah program perlindungan saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.

Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Enam negara, termasuk AS dan Swiss, melakukan penyelidikan terhadap skandal yang disebut merugikan negara hingga 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 62,8 triliun tersebut.

Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (16/5/2018) dengan menyasar sejumlah properti milik mantan ketua koalisi Barisan Nasional tersebut.

Otoritas penegak hukum kemudian menghitung sejumlah barang yang mereka sita dari rumah maupun kondominium milik Najib.

Di antaranya 52 tas dengan berbagai merek ternama, 10 jam tangan mewah, dan uang tunai dari berbagai negara yang bernilai hampir Rp 2 miliar.

Sejumlah tas mewah yang disita sebagian bermerek Versace, Gucci, dan Oscar de la Renta dengan 15 boks Chanel yang disita dari kediaman Najib.

Sementara jam tangan mewah yang disita antara lain bermerek Rolex dan Patek Philippe.

Polisi juga mendapatkan uang tunai 2.700 poundsterling dan 2.870.000 rupee Sri Lanka.

Penggeledahan pada Rabu lalu memakan waktu 18 jam dan menurut kuasa hukum Najib Razak tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap kliennya.

Secara total, kepolisian menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investasi negara 1MDB.

Tempat yang digeledah termasuk kantor Najib Razak dan kediaman resmi perdana menteri di Putrajaya dan empat kediaman pribadinya.(BERNAMA/Channel News Asia/Malay Mail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas