Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Uang Najib Dari Tas Hingga 114 Juta Ringgit Malaysia

Polisi Malaysia sebelumnya merampas 72 tas pada Jumat18 Mei 2018 lalu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sita Uang Najib Dari Tas Hingga 114 Juta Ringgit Malaysia
Bernama
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) dalam penyelidikan kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Kamis (24/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Polisi Diraja Malaysia menyatakan telah menyita uang Mantan Perdana Menteri Najib Razak sebesar RM114 juta atau sebesar Rp404,8 miliar.

Pihak kepolisian menyita uang tersebut dari Paviliun milik Najib, kondominium Pavilion Residences di Jalan Raja Chulan Kuala Lumpur.

Uang tunai sebanyak itu didapati polisi dari 35 tas milik Najib.

Polisi Malaysia sebelumnya merampas 72 tas pada Jumat18 Mei 2018 lalu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Komersial Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh, yang dilansir dari Themalaymail, pada Jumat (25/5/2018), menyatakan polisi memerlukan waktu hingga 3 hari untuk menghitung uang.

Uang sebesar RM114 itu terdapat dalam 26 mata uang yang berbeda.

"Menghitung semua uang tunai, 21-23 Mei kemarin, kami duduk bersama petugas audit Bank Negara dan Bank Islam untuk menyelesaikan sektor perbankan," kata Amar Singh.

Berita Rekomendasi

"Dalam tiga hari, kami menghiung uang tunai menggunakan 11 mesin dengan bantuan 21 petugas dari sektor perbankan," katanya.

Polisi pun masih mendalami barang sitaan sebanyak 37 tas lain yang berisi perhiasaan dan barang berharga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas