Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggota Ormas Malaysia Ditangkap atas Ancaman Penembakan terhadap PM Malaysia

pria itu ditangkap menyusul pengaduan oleh sekretaris Pekide Selangor pada 31 Mei tentang sebuah artikel di media sosial terkait ancaman kematian

zoom-in Anggota Ormas Malaysia Ditangkap atas Ancaman Penembakan terhadap PM Malaysia
Bernama
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Polisi telah menangkap seorang anggota Organisasi Dakwah dan Kesejahteraan Islam Malaysia (Pekida) atas dugaan ancaman kematian terhadap Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad.

Dilansir dari www.bernama.com, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan hari ini, Senin (4/6/2018), Pria berusia 38 tahun yang diduga mengancam akan menembak Dr Mahathir, ditangkap di Jalan Beverly Heights, Ampang, pada pukul 04.40 waktu setempat.

Rencananya, pelaku akan ditahan pada tanggal 6 Juni untuk membantu penyelidikan.

Dia mengatakan, pria itu ditangkap menyusul pengaduan oleh sekretaris Pekide Selangor pada 31 Mei tentang sebuah artikel di media sosial yang terkait dengan ancaman kematian.

"Namun, tersangka mengklaim bahwa akun Facebooknya telah diretas oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab," kata Mohamad Fuzi.

Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 506 KUHP untuk intimidasi kriminal dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Undang-Undang 1998 untuk penggunaan yang tidak tepat dari fasilitas jaringan atau layanan jaringan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas