Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KJRI Osaka Nyatakan Situasi Pasca Gempa di Osaka Kembali Normal

Status peringatan terhadap kemungkinan gempa susulan masih diberlakukan dalam kurun waktu 1 minggu setelah gempa tanggal 18 Juni 2018.

zoom-in KJRI Osaka Nyatakan Situasi Pasca Gempa di Osaka Kembali Normal
ENVATO
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KJRI Osaka menyatakan situasi terkini pascagempa di Osaka berkekuatan 6,1 skala richter, Senin (18/6/2018).

Kondisi di sekitar Osaka, berangsur-angsur normal sejak Selasa (19/6/2018).

Melalui keterangan yang dimuat dalam laman Kementerian Luar Negeri pada Kamis (21/6/2018), dinyatakan fasilitas transportasi publik seperti penerbangan, Shinkansen (kereta cepat), JR Line (commuter line), Metro Osaka (subway) dan bus kota umumnya telah kembali beroperasi.

"Akses terhadap utilitas seperti listrik, air dan gas di sekitar pusat gempa (Prefektur Osaka bagian utara) juga mulai pulih," demikian masih tertulis dalam keterangan yang sama.

Japan Meteorological Agency (JMA) sebelumnya merilis, masih memberlakukan status peringatan terhadap kemungkinan gempa susulan dalam kurun waktu 1 minggu setelah gempa tanggal 18 Juni 2018.

Menurut JMA, bencana longsor dapat berpotensi timbul akibat kombinasi curah hujan yang tinggi dalam minggu ini dan kondisi tanah pasca gempa.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada seluruh WNI yang berada di wilayah Prefektur Osaka dan sekitarnya diimbau untuk memantau perkembangan melalui pemberitaan dan mengikuti petunjuk dari otoritas setempat hingga status peringatan JMA dicabut.

WNI juga diimbau agar menyimpan nomor-nomor kontak penting untuk keperluan situasi darurat diantaranya:

Hotline KJRI Osaka (24 jam) ‭+81/0 80 3113 1003‬ (telepon, SMS, Whatsapp & Line)

Dilaporkan otoritas setempat 4 orang dinyatakan tewas dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa maupun luka-luka.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas