Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miliarder India Ini Jadi Buron Interpol Setelah Terlibat Skandal Penipuan Bank 2 Miliar Dolar

Pejabat India dan Inggris mengatakan, Modi telah melarikan diri ke Inggris dengan mengklaim suaka politik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Miliarder India Ini Jadi Buron Interpol Setelah Terlibat Skandal Penipuan Bank 2 Miliar Dolar
THE NEWS MINUTE
Nirav Modi 

Laporan Reporter Kontan, Agung Jatmiko 

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI -  Interpol telah mengeluarkan Red Notice untuk menemukan dan menangkap miliarder India Nirav Modi, yang saat ini berstatus buronan dalam kasus penipuan bank senilai lebih dari US$ 2 miliar.

Mengutip Reuters, Senin (2/7/2018), bulan lalu Kepolisian Federal telah meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk menemukan Modi, yang telah dituduh terkait dengan penipuan perbankan terbesar India.

Financial Times, mengutip para pejabat India dan Inggris bulan lalu, Modi telah melarikan diri ke Inggris dengan mengklaim suaka politik.

Bank Nasional Punjab atau Punjab National Bank (PNB) yang didukung Pemerintah India awal tahun ini melakukan penyelidikan dan mengatakan bahwa dua kelompok perhiasan yang dipimpin oleh Modi dan pamannya, Mehul Choksi, telah menipu bank tersebut sekitar US$ 2,2 miliar dengan meningkatkan kredit dari bank India lainnya menggunakan jaminan ilegal.

Baca: Sri Mulyani Singgung Pancasila dalam Negosiasi Pemerintah dengan Freeport

Baca: Hasil SBMPTN 2018 Diumumkan Sore Ini, Berikut Sejumlah Link Situs yang Bisa Diakses

Sebuah penyelidikan internal oleh PNB menemukan bahwa penipuan mungkin telah diatur oleh beberapa karyawan dan hal tersebut lolos dari deteksi.

Red Notice sendiri merupakan permintaan untuk mencari dan sementara menangkap ekstradisi yang tertunda.

BERITA TERKAIT

Namun Red Notice ini tidak berarti negara anggota Interpol diharuskan langsung menangkap seorang individu yang menjadi subjek Red Notice.

Sebab, setiap negara anggota harus memutuskan sendiri apa nilai hukum untuk memberikan Red Notice di dalam perbatasan mereka.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas