Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap, Najib Rajak Bakal Jadi Mantan PM Malaysia yang Diseret ke Pengadilan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan pada Rabu (4/7/2018) untuk menghadapi persidangan terkait penggelapan dana publik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditangkap, Najib Rajak Bakal Jadi Mantan PM Malaysia yang Diseret ke Pengadilan
Free Malaysia Today
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan pada Rabu (4/7/2018) untuk menghadapi persidangan terkait penggelapan dana publik.

Pria berusia 64 tahun itu disebut sebagai mantan perdana menteri Malaysia yang pertama diseret ke meja hijau.

Baca: Mantan PM Malaysia, Najib Razak, hadiri sidang dakwaan korupsi

"Najib adalah perdana menteri (mantan) pertama yang pernah dituntut di pengadilan sepanjang sejarah Malaysia," kata Tian Chua, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat, partai politik penting dalam koalisi yang berkuasa saat ini.

"Ini menandakan era baru, di mana tidak seorang pun di kantor publik akan kebal dari tindakan hukuman jika mereka menyalahgunakan kekuasaan," tambahnya.

Najib yang tampak lelah dikawal oleh sekitar 20 petugas polisi ke ruang sidang dengan keamanan ketat.

Dia dibawa ke pengadilan kurang dari sehari, setelah dia ditangkap di rumah mewahnya.

Kantor berita negara Malaysia, Bernama, mewartakan Najib diperkirakan akan menghadapi lebih dari 10 dakwaan sehubungan dengan penyalagunaan kekuasaan terkait SRC International Sdn Bhd.

BERITA REKOMENDASI

SRC merupakan sebuah perusahaan energi yang awalnya merupakan anak perusahaan dari 1MDB. Berdasarkan investigasi dari Wall Street Journal, ada 10,6 juta dollar AS yang berasal dari SRC ditranfer ke rekening pribadi Najib.

Jumlah itu hanya sebagian dari ratusan juta dollar AS dari perusahaan 1MDB yang diduga mengalir ke rekeningnya.

Bernama melaporkan, Jaksa Agung Tommy Thomas akan memimpin tim penuntut.

Seperti diketahui, Najib dan sekutu-sekutunya dituduh menjarah miliaran dolar dari 1MDB untuk membeli banyak aset, mulai dari real estate di AS hingga karya seni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Najib Razak Jadi Mantan PM Malaysia Pertama yang Diseret ke Pengadilan", https://internasional.kompas.com/read/2018/07/04/08501921/najib-razak-jadi-mantan-pm-malaysia-pertama-yang-diseret-ke-pengadilan.
Penulis : Veronika Yasinta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas