Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Kecantikan Kenya Dikenai Hukuman Mati Karena Bunuh Pacarnya

Pengadilan Kenya menjatuhi hukuman mati pada seorang ratu kecantikan, Ruth Kamande (24) karena kasus pembunuhan.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Ratu Kecantikan Kenya Dikenai Hukuman Mati Karena Bunuh Pacarnya
AFP
Ratu Kecantikan Kenya 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kenya menjatuhi hukuman mati pada seorang ratu kecantikan, Ruth Kamande (24) karena kasus pembunuhan.

Seperti yang diberitakan Dailymail pada 20 Juli 2018, Kamande menusuk pacarnya hingga mati pada tahun 2015 lalu.

Kamande baru dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan pada Mei dan dijatuhi vonis mati oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kenya, Jessie Lesiit.

Dalam putusannya, hakim menyebut Kamande 'manipulatif' karena tak menunjukkan rasa penyesalan atas pembunuhan yang dilakukannya.

Vonis mati pada ratu kecantikan ini diprotes oleh kelompok HAM, Amnesty International.

Mereka menyebut hukuman itu kejam, tidak manusiawi, dan kuno.

Namun, keluarga korban menilai hukuman itu setimpal dengan apa yang telah dilakukan Kamande.

Berita Rekomendasi

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas