Malaysia Ultimatum Imigran Gelap untuk Menyerahkan Diri Sebelum 31 Agustus 2018
Departemen Imigrasi Malaysia akan mengintensifkan operasi untuk menahan imigran ilegal mulai tanggal 31 Agustus 2018.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Departemen Imigrasi Malaysia akan mengintensifkan operasi untuk menahan imigran ilegal mulai tanggal 31 Agustus 2018.
Hal tersebut disampaikan Direktur Umum Departemen Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, seperti dikutip Channel News Asia dari kantor berita Malaysia, Bernama, Minggu (22/7/2018).
Baca: Sempat Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Hadiri Acara Bedah Buku
"Majikan yang mempekerjakan dan pekerja asing ilegal akan juga ditahan," katanya.
Untuk itu, Departemen Imigrasi Malaysia meminta imigran gelap menyerahkan diri secara sukarela kepada pehaknya.
Baca: Kalapas Sukamiskin Dicokok KPK, Anggota Komisi III Khawatir Kasus Serupa Terjadi di Lapas lainnya
Mereka yang menyerahkan diri hingga 30 Agustus 2018akan dipulangkan ke negara masing-masing.
"Kita telah mulai program sukarela menyerahkan diri..., yang memungkinkan semua imigran ilegal untuk kembali ke negara asal mereka secara sukarela, " katanya kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
"Jadi, mereka masih memiliki kesempatan untuk menyerahkan diri sampai 30 Agustus-sebelum kami mengambil pendekatan yang lebih keras dan tegas," tambahnya.
Baca: The Power of Emak-Emak Kini Bukan Sekadar Emansipasi Tapi Kebangkitan Perempuan
Sejauh ini lebih dari 3.000 imigran ilegal telah ditangkap dengan berbagai pelanggaran dalam operasi yang diluncurkan sejak 1 Juli, menurut Direktur Umum.
Kepala imigrasi sebelumnya mengatakan pekerja migran ilegal, setelah ditangkap, akan diblacklist dan dideportasi.
Sementara majikannya bisa didenda, dipenjarakan, dan bahkan disidang di bawah hukum. (Bernama/Channel News Asia)