Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bintang 'Walk of Fame' Donald Trump Dirusak, Pelakunya Harus Bayar Jaminan Rp290 Juta Agar Bebas

Polisi menerangkan bahwa bintang yang dibuat pada tahun 2007 itu dipukul oleh seorang pria dengan menggunakan kapak yang ia keluarkan dari tas gitar.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Bintang 'Walk of Fame' Donald Trump Dirusak, Pelakunya Harus Bayar Jaminan Rp290 Juta Agar Bebas
Kolase Tribunnews
Donald Trump - Walk of Fame Star 

TRIBUNNEWS.COM - Bintang bertuliskan nama Donald Trump di Hollywood Walk of Fame telah dirusak untuk kedua kalinya.

Menurut NBC Los Angeles, polisi dipanggil ke lokasi bintang di Hollywood Boulevard sekitar jam 3:30 pagi 25 Juli lalu.

Polisi menerangkan bahwa bintang yang dibuat pada tahun 2007 itu dipukul oleh seorang pria dengan menggunakan kapak yang ia keluarkan dari tas gitar.

Setelah itu, pria tersebut dikabarkan melaporkan dirinya sendiri pada polisi dan mengakui apa yang baru saja diperbuatnya.

Pria itu menelepon polisi dan berkata "See you soon."

Diketahui kemudian bahwa pelaku adalah seorang pria 24 tahun bernama Austin Clay.

Ia kemudian ditahan atas tuduhan vandalisme.

BERITA REKOMENDASI

Menurut CNN, Austin Clay dikenai uang jaminan Rp20 ribu dollar atau sekitar Rp290 juta.

GoFundMe membantu menggalang dana untuk membayar jaminan Clay dan berhasil terkumpul 3000 dollar.

Namun menurut CBS Los Angeles, James Otis, pria yang dulu merusak bintang Donald Trump, berencana untuk memberi jaminan atas Clay.

Tahun 2016 lalu, James Otis merusak bintang Donald Trump dan melelangnya.

Hasil pelelangan akan digunakannya untuk membantu wanita yang terkena pelecehan seksual.


Menurut Mashable, Otis dikenai hukuman masa percobaan 3 tahun dan 20 hari pelayanan masyarakat.

Ia juga didenda 4400 dollar untuk mengganti bintang tersebut.

Video perusakan bintang Donald Trump oleh Clay diunggah TMZ:

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas