Sebelum Menikah Putri Eugenie Tak Tandatangani Perjanjian Pranikah, Ini Alasannya
Setelah pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang digelar pada 19 Mei 2018 lalu, giliran Putri Eugenie yang akan menikah pada 12 Oktober mendat
Editor: Rizky Tyas Febriani
(TribunTravel.com, Rizki A Tiara)
TRIBUNTRAVEL.COM - Tahun 2018, Inggris menggelar dua kali pernikahan kerajaan atau disebut juga royal wedding.
Setelah pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang digelar pada 19 Mei 2018 lalu, giliran Putri Eugenie yang akan menikah pada 12 Oktober mendatang.
Adalah hal umum bagi sejumlah pasangan yang akan menikah untuk menandatangani perjanjian pranikah, satu dokumen legal yang menyatakan apa-apa yang akan terjadi pada aset harta suami atau istri kalau-kalau pernikahan mereka berakhir.
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebelum pernikahan.
Namun, untuk pernikahannya nanti, Putri Eugenie tidak akan membuat perjanjian pranikah dengan calon suaminya, Jack Brooksbank.
Apa alasannya?
Dikutip TribunTravel.com dari laman This is Insider, Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak menandatangani perjanjian pranikah.
Ada beberapa alasan mengapa para anggota keluarga kerajaan Inggris tidak mengadakan perjanjian pranikah.
Putri Eugenie sudah cukup kaya, dengan jumlah harta mencapai 4,8 juta dolar AS yang merupakan Dana Amanah dari Ratu Elizabeth II.