Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasrac akan Naikkan Fee Musik untuk Film Asing yang Diputar di Jepang

Asosiasi Musik Jepang (Jasrac) akan menaikkan fee musik untuk pemutaran film asing di Jepang yang akan dilakukan setelah November 2018 mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasrac akan Naikkan Fee Musik untuk Film Asing yang Diputar di Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor Jasrac di Shibuya Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS. COM, TOKYO - Asosiasi Musik Jepang (Jasrac) akan menaikkan fee musik untuk pemutaran film asing di Jepang yang akan dilakukan setelah November 2018 mendatang.

Jasrac adalah asosiasi yang berusaha melindungi hak para penulis, komponis dan penerbit, pada kumpulan masyarakat yang sangat memperhatikan hak cipta di Jepang.

"Fee musik akan dinaikkan sekitar 20 persen dari tiap film asing yang diputar di Jepang dan dihitung berdasarkan jumlah layar di mana film tersebut diputar," kata sumber Tribunnews.com, Senin (10/9/2018).

Penerapan akan dilakukan setelah November 2018 mendatang dan dianggap masih lebih murah ketimbang fee yang diterapkan di Eropa.

Ada enam kategori fee dikenakan pada film asing yang diputar di Jepang yang selama ini dikenakan antara 150.000 yen sehingga 300.000 yen per film dan dikenakan sebanyak layar tayang di Jepang.

Sampai dengan 10 layar tayang masih terkena 150.000 yen dan nantinya menjadi 180.000 yen per film.

Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka

Namun apabila lebih banyak dari sepuluh apalagi mencapai 30 layar tayang di Jepang maka fee juga lebih tinggi menjadi 300.000 yen per film atau plus 20 persen nantinya setelah November 2018.

"Tidak ada tambahan biaya nonton bioskop kepada para penonton bioskop nantinya karena saat ini saja masih sulit mendapatkan penonton bioskop mengingat video dan film gratis di televisi dan internet sudah banyak beredar," kata sumber itu lagi.

Berita Rekomendasi

Sistem baru ini akan berlaku hingga 31 Maret 2021.

Sementara pihak Jasrac akan terus melakukan negosiasi guna memperkenalkan dan melanjutkan mekanisme yang ada selama ini, termasuk negosiasi kepada para pembuat film dalam negeri Jepang untuk kemungkinan pengenaan tambahan tarif di masa depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas