Najib Razak: Polisi Harus Kembalikan Uang Saya yang Disita
Najib saat ini menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang senilai 42 juta ringgit atau Rp 150,4 miliar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menginginkan agar polisi mengembalikan uang senilai 116,7 juta ringgit atau Rp 417,6 miliar yang disita pada Mei lalu.
Baca: Para Member BTS Terus Dikerjai, Suga Membalas Prank Para Fans, Caranya Kocak!
Straits Times mewartakan pada Senin (10/9/2018), Najib menyatakan selama tiga bulan terakhir ini tidak ada langkah yang diambil oleh pihak berwenang terkait uang yang sudah disita.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, uang tersebut harus dikembalikan. Dia mengklaim, dana itu sebagian besar dimiliki oleh partai politik Umno, yang dia pimpin sebelum lengser karena kalah dalam pemilihan umum.
"Saya telah mengomentari masalah ini beberapa kali di media lokal, tapi saya memilih untuk menjelaskan lebih rinci karena polisi masih bersikeras untuk tidak mengembalikan uang tersebut," tulis Najib di halaman Facebook-nya.
Uang itu merupakan sebagian dari uang tunai, perhiasan, jam tangan, dan tas mewah dengan total keseluruhan hingga 1,1 miliar ringgit atau Rp 3,9 triliun.
Barang-barang mewah dan uang tunai disita dalam penggeledahan polisi di kediaman Najib terkait investigasi skandal korupsi perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib saat ini menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang senilai 42 juta ringgit atau Rp 150,4 miliar.
Uang tersebut diduga ditransfer ke rekeningnya dari SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB. Najib menjelaskan, praktik semacam itu merupakan hal normal bagi presiden partai Umno untuk menangani sumbangan dan aset partai, termasuk mentransfer dan melakukan pembayaran selama pemilu.
"Polisi menggerebek apartemen dan menyita uang itu, bahkan sebelum kami dapat memutuskan bagaimana mengelola uang tersebut sambil menunggu siapa yang menjadi presiden partai yang baru," kata Najib.
Pada Juni lalu, polisi mengumumkan dari sejumlah aset yang disita dari Najib, ada uang tunai senilai 116,7 juta ringgit dalam bentuk 26 mata uang negara. Dalam unggahannya di Facebook kemarin, Najib menyatakan uang tersebut sebagian besar dalam bentuk ringgit. Sementara, hanya sebagian kecil uang tunai dalam mata uang asing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Najib Razak Minta Polisi Kembalikan Rp 417 Miliar yang Disita Mei Lalu",
Penulis : Veronika Yasinta