Kesulitan Uang, Para Chimpila Yakuza Jepang Mulai Membuat Uang Palsu
Mafia Jepang terutama kalangan bawah (chimpila) sudah mulai kewalahan. Mereka membuat uang kertas 10.000 yen palsu yang sebelumnya menjadi pantangan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mafia Jepang (Yakuza) terutama kalangan bawah (chimpila) sudah mulai kewalahan. Mereka membuat uang kertas 10.000 yen palsu yang sebelumnya menjadi pantangan di kalangan Yakuza.
"Chimpila mulai berani membuat uang palsu karena geraknya mencari uang sudah sangat dibatasi oleh undang-undang dan adanya sistem jonikin membuat mereka jadi kewalahan," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (27/9/2018).
Jonikin adalah sistem setoran uang dari kalangan bawah ke atasan kelompok Yakuza dan biasanya dipatok angka setoran tertentu.
Bagi kumicho yang keras biasanya ada sanksi cukup keras apabila jumlah setoran tidak mencukupi target.
Yusuke Yabuki (22), tersangka dari Sumiyoshikai kelompok Yakuza terbesar kedua di Jepang tanggal 24 September lalu ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan uang palsu.
Baca: Seorang Bobotoh Berusaha Melerai, Massa Malah Semakin Beringas Mengeroyok Haringga
Tanggal 22 Agustus lalu jam 0900 pagi di sebuah konbini (convenient store) di Kota Kawaguchi Perfektur Saitama. Yusuke Yabuki membelanjakan yang palsu 10.000 yen dan mendapat kembalian uang asli.
Pemilik toko akhirnya sadar mendapat uang palsu lalu melaporkannya kepada polisi.
Dari rekaman CCTV konbini, pelaku tersebut teridentifikasi dan polisi mencarinya.
24 September lalu polisi kemudian menangkap tersangka dan dia mengakui perbuatannya mencetak sendiri uang palsu tersebut.
Selain beredar di Saitama peredaran uang palsu juga dilakukan di Tokyo, Chiba dan Kanagawa oleh para chimpila Yakuza, antara lain juga dengan membayar ke pengendara taksi.
Polisi masih terus menyelidiki peredaran uang palsu tersebut.
Peredaran uang palsu 10.000 yen kini semakin meluas.
Info lengkap Yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.