Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Kembali, Aktris Fan Bingbing Kini Terancam Denda Rp 1,9 Triliun

Fan Bingbing akhirnya muncul kembali setelah 3 bulan menghilang. Ia kini terancam denda Rp 1,9 triliun atas kasus penggelapan pajak.

Penulis: Grid Network
zoom-in Muncul Kembali, Aktris Fan Bingbing Kini Terancam Denda Rp 1,9 Triliun
Kolase/Instagram @bingbing_fan
Fan Bingbing 

TRIBUNNEWS.COM -  Artis Tiongkok, Fan Bingbing muncul kembali setelah menghilang selama 3 bulan.

Pasca Fan Bingbing menghilang, ia tak langsung muncul ke hadapan publik.

Akan tetapi, lewat unggahan permintaan maaf Fan Bingbing atas kasus penggelapan pajak yang menjeratnya di akun Weibo pribadinya pada Rabu (3/10/2018).

Mengutip dari The Guardian, atas kasus tersebut, Fan Bingbing terancam hukuman denda sebesar 883 juta yuan atau sekitar Rp 1,9 triliun.

 Selain itu, sang aktris juga harus membayar pajak sebesar 255 juta yuan atau sekitar Rp 563 miliar kepada biro pajak provinsi Jiangsu, Tiongkok.

Fan Bingbing harus melunasi nominal tersebut hingga akhir tahun 2018, iika tidak ia akan terancam hukuman kurungan.

Wajar apabila Fan Bingbing diganjar pajak dengan nominal tersebut mengingat saat ini menyandang status sebagai artis Tiongkok tersukses.

Berita Rekomendasi

Fan Bingbing berhasil memuncaki daftar artis berpenghasilan terbesar tahun 2017 versi majalah Forbes dengan penghasilan 300 juta yuan atau sekitar Rp 4,5 miliar.

Selain itu ia juga menjadi model untuk brand ternama seperti mobil Mercedes Benz dan perhiasan Cartier di Tiongkok.

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas