Gara-Gara Periksa Handphone Suami Tanpa Izin, Seorang Istri Dipenjara
Seorang istri dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin. Gugatan ini diajukan sendiri oleh sang suami.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.
Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.
Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.
Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.
Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.