Pasutri Bunuh Ibu Hamil Lalu Mengambil Bayi di Rahimnya Secara Paksa
Pasutri di Brasil diduga membunuh seorang ibu yang tengah hamil, agar bisa mencuri bayi yang ada di kandungannya. Keduanya mengikat MCDS (23) yang s
TRIBUNNEWS.COM, SAO LUCAS - Pasutri di Brasil diduga membunuh seorang ibu yang tengah hamil, agar bisa mencuri bayi yang ada di kandungannya.
Keduanya mengikat MCDS (23) yang sedang hamil di sebuah pohon lalu mencuri bayi di rahim korban secara paksa.
Dikutip dari The Sun, korban yang hamil 8 bulan ditemukan tewas di hutan di Brazil, pada Selasa (16/10/2018)
AR dan suaminya tiba ke rumah sakit Sao Lucas, Sao Lucas dengan membawa bayi yang baru lahir dan mengatakan bahwa ia baru saja melahirkan.
Baca: PDI-P: Aset Milik Pemprov Tidak Bisa Dipindah Tangankan
Dokter yang curiga karena pelaku menolak saat akan dilakukan pemeriksaan.
Kemudian mereka menghubungi polisi karena hal tersebut.
Saat diintrograsi, AR mengaku hanya melakukan sendiri saat mabuk.
Namun polisi curiga dan menganggap suami dan orang lain terlibat dalam pembunuhan.
Polisi pun menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka.
Baca: Musisi dan Artis Roemah Djoeang Gelar Berbagi Untuk Gempa Sulawesi Tenggara
Seorang keluarga MCDS mengaku pelaku dan korban sudah sangat dekat.
Bahkan ia mengatakan kedua pelaku sangat menginginkan mempunyai bayi perempuan.
Ia juga mengatakan pelaku menawarkan bantuan saat tahu keponakannya hamil.
"Dia meminjamkan uangnya untuk melakukan USG ultra-sound dan hari ketika dia meninggal mengatakan bahwa pelaku akan membeli semua barang yang dibutuhkan bayi itu," ujarnya, dikutip dari The Sun.
Simak video di atas!(Tribun Video/Aprilia Saraswati)