Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkosa Gadis 6 Tahun dan Buang Mayatnya ke Tempat Sampah, Pria Dihukum Mati, Korban Lebih dari Satu

MAA awalnya menuntut Imran dihukum gantung di tempat umum untuk mencegah orang lain berbuat yang sama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vika Widiastuti
zoom-in Perkosa Gadis 6 Tahun dan Buang Mayatnya ke Tempat Sampah, Pria Dihukum Mati, Korban Lebih dari Satu
Daily Mail
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menuntun korban dan memegang tangannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria dihukum mati karena memperkosa dan membunuh gadis 6 tahun.

Pria tersebut memperkosa gadis berinisial ZFA di Jalan Kasur, PakistanTimur.

Jasad gadis tersebut kemudian ditemukan lima hari kemudian di tumpukan sampah.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas