Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Tidak Terima Disuruh Korsel Bayar Kompensasi Masa Perang Dunia II

Shinzo Abe kembali menekankan bahwa pemerintahannya akan menanggapi secara tegas putusan pengadilan tinggi Korea Selatan (Korsel) terkait kompensasi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jepang Tidak Terima Disuruh Korsel Bayar Kompensasi Masa Perang Dunia II
Takaki Kashiwabara
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kembali menekankan bahwa pemerintahannya akan menanggapi secara tegas putusan pengadilan tinggi Korea Selatan (Korsel) terkait kompensasi masa perang.

Ia pun mendesak pemerintah Korsel untuk menangani masalah ini secara positif,

Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi sebuah pertanyaan yang diajukan Komite Anggaran Dewan Bawah Jepang.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, Fumio Kishida menanyakan kepada Abe tentang keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Korsel pada Selasa lalu.

Perlu diketahui, keputusan itu memaksa Jepang membayar kompensasi kepada 4 pria Korea yang mengatakan mereka dipaksa bekerja selama Perang Dunia II.

Baca: Jepang Tolak Keputusan MA terkait Kompensasi Kerja Paksa Warga Korea pada Perang Dunia II

Dikutip dari laman NHK World, Kamis (1/11/2018), Jepang mengklaim bahwa masalah kompensasi masa perang telah diselesaikan saat kedua negara itu kembali menormalkan hubungan pada 1965 silam.

Kishida mengatakan putusan tersebut bisa mengacaukan fondasi hukum persahabatan bilateral kedua negara.

Berita Rekomendasi

Hal itu karena sebelumnya, serangkaian insiden yang merugikan Jepang dan Korsel telah terjadi baru-baru ini, sehingga ia pun menanyakan kepada Abe terkait pemecahan masalah tersebut.

Abe kemudian menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah berulang kali menegaskan kerjasama hubungan bilateral dan itu berorientasi ke masa depan.

Ia menyesalkan munculnya satu per satu masalah yang bisa merusak hubungan baik antara Jepang dan Korsel.

Lebih lanjut Abe menegaskan, masalah pekerja pada masa perang dari Semenanjung Korea diselesaikan sepenuhnya melalui perjanjian bilateral 1965.

Dalam perkara ini, pemerintah Jepang akan menanggapi secara tegas, mungkin saja semua opsi akan digunakan, termasuk persidangan internasional.

Upaya tersebut, menurutnya, tidak hanya harus dilakukan oleh Jepang saja, namun juga pemerintah Korsel.

Oleh karena itu, Abe sangat berharap pemerintah Korsel juga ikut ambil bagian dalam penanganan masalah ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas