Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korut Deportasi Warga Negara AS karena Masuk Secara Ilegal

Kantor berita resmi KCNA dikutip AFP Jumat (16/11/2018) menyatakan, warga Amerika Serikat itu diidentifikasi bernama Lawrence Bruce Byron

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Korut Deportasi Warga Negara AS karena Masuk Secara Ilegal
godsavethepoints.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Diduga memasuki wilayah secara ilegal, seorang warga Amerika Serikat dideportasi oleh Korea utara.

Kantor berita resmi KCNA dikutip AFP Jumat (16/11/2018) menyatakan, warga Amerika Serikat itu diidentifikasi bernama Lawrence Bruce Byron.

Baca: Korsel Kirim 200 Ton Jeruk Keprok ke Korut, Imbalannya 2 Ton Jamur

Dia berada dalam penahanan setelah memasuki negara ini melalui China pada 16 Oktober 2018," demikian ulasan dari KCNA.

Saat berada di ruang interogasi, Byron mengatakan dia masuk ke Korut atas perintah dari Badan Intelijen Pusat AS ( CIA).

"Setelah melaksanakan penyelidikan, otoritas memutuskan untuk mendeportasi dan membawanya kembali ke negaranya," ulas KCNA.

Pria yang bernama sama dilaporkan pernah ditahan aparat Korea Selatan (Korsel) karena menyelinap ke perbatasan antar-Korea November 2017.

Media setempat memberitakan, dia mengaku sebagai warga sipil. Namun ingin memfasilitasi pertemuan dengan AS dengan Korut.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku bernama Byron yang berasal dari Louisiana dan berusia 50-an sebelum pemerintah setelah mengembalikannya ke AS.

TIME melaporkan, pengumuman itu merupakan bentuk niat Pyongyang yang masih ingin mempertahankan negosiasi dengan Negeri "Uncle Sam".

Baca: Korea Utara Langgar Larangan UNSCR, Jepang Mengawasi Ketat Kapal-kapal Korut

Di masa lalu, warga AS yang kedapatan berada di Korut tanpa izin bakal langsung ditahan, dan baru bebas setelah petinggi AS mengurus pelepasan mereka.

Mei lalu, tiga warga negara AS dibebaskan oleh Pemimpin Korut Kim Jong Un jelang pertemuannya dengan Presiden AS Donald Trump di Singapura pada 12 Juni.

Penulis : Ardi Priyatno Utomo

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masuk secara Ilegal, Korut Deportasi Warga AS

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas