Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jerman Larang Masuk 18 Warga Arab Saudi yang Diduga Terlibat Pembunuhan Khashoggi

Pemerintah Jerman mengumumkan larangan masuk bagi 18 warga negara Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jerman Larang Masuk 18 Warga Arab Saudi yang Diduga Terlibat Pembunuhan Khashoggi
Sky News
Jurnalis Jamal Khashoggi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Pemerintah Jerman mengumumkan larangan masuk bagi 18 warga negara Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Demikian Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menyampaikan hal tersebut pada Senin (19/11/2018), sebagai respons atas pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul.

Larangan tersebut secara efektif membatasi mereka untuk memasuki 26 negara Eropa di dalam wilayah bebas paspor Schengen.

Sejauh ini pemerintah Jerman belum mengungkapkan nama-nama 18 tersangka, namun media setempat melaporkan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman tidak termasuk di antaranya.

Maas mengatakan Jerman telah membahas sanksi-sanksi terbaru bersama dengan Inggris dan Prancis.

Baca: Rekan Jamal Khashoggi Menuntut Keadilan Atas Nama Jurnalisme dan Dunia

Langkah ini menyusul pengumuman Amerika Serikat pekan lalu mengenai sanksinya terhadap 17 pejabat tinggi pemerintah Arab Saudi.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada hari yang sama, Kementerian Ekonomi Jerman mengumumkan negaranya akan melarang penjualan semua jenis senjata ke Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap 17 warga Saudi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Khashoggi, termasuk sejumlah pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Sanksi diumumkan Kamis (15/11/2018), tak lama setelah jaksa penuntut umum Arab Saudi mengabarkan bahwa lima pejabat mereka yang terlibat pembunuhan Khashoggi akan menghadapi ancaman hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas