Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Izin Keluarga, Jenazah Sivayolanda Maman Rukma Dimakamkan Arab Saudi

"Terima kasih semua yang sudah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak," tulis Aam komariah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dapat Izin Keluarga, Jenazah Sivayolanda Maman Rukma Dimakamkan Arab Saudi
KJRI Jeddah
Mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR), disholatkan sebelum dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah Arab Saudi, Minggu sore (25/11/2018) waktu setempat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga, KJRI Jeddah akhirnya melakukan prosesi pemakaman pada mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR), di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah Arab Saudi, Minggu sore (25/11/2018) waktu setempat.

Dalam keterangan KJRI Jeddah, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) Warga KJRI menerima surat pernyataan persetujuan pemakaman dari keluarga SMR di tanah air, 24 November 2018.

Baca: KJRI Jeddah Pulangkan WNI Overstay Penderita Stroke Dari Arab Saudi

"Terima kasih semua yang sudah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak," tulis Aam komariah, saudara SMR, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah

Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 yang merangkap Koordinator Yanlin mengatakan,  Tim KJRI segera menindaklanjuti perizinan pemakaman dari Kepolisian Al Janubiyyah.

 Pengurusan administrasi untuk pengambilan jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) King Abdulaziz Jeddah, tempat jenazah disemayamkan.Jenazah kemudian disalatkan bersama  jemaah salat Asar.

Seperti diberitakan, mendiang SMR sempat disemayamkan selama hampir 4 bulan di kamar penyimpanan jenazah rumah sakit karena menunggu surat persejuan dari ahli waris/keluarga.

Berita Rekomendasi

Sebelum meninggal, SMR sempat menjalani rawat inap di RSU King Andulazis tersebut sejak 16 Mei 2018 karena penyakit komplikasi.

Pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari RT 02 RT 09  Dusun Cisempur, Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang, ini dinyatakan meninggal di rumah sakit 7 Agustus 2018.

Baca: KJRI Jeddah Bebaskan Masamah yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

KJRI semula mengalami kesulitan untuk melakukan pemakaman mendiang SMR yang memiliki nama asli Entin, pasalnya pihak keluarga yang berhak memberikan persetujuan pemakaman tidak kunjung ditemukan.

Berkaca dari kasus kesulitan yang dialami KJRI Jeddah dalam mencari keluarga SMR alias Entin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan masyarakat, khususnya WNI yang bepergian ke luar negeri, agar menyampaikan nama dan alamat yang sebenarnya kepada instansi berwenang agar memudahkan perwakilan RI bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas