Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Warga Australia Dan Ratusan Aktivis Papua Ditahan Usai Unjuk Rasa

Seorang warga Australia termasuk di antara ratusan aktivis pro-kemerdekaan Papua yang ditahan akhir pekan kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Warga Australia Dan Ratusan Aktivis Papua Ditahan Usai Unjuk Rasa

233 aktivis, termasuk warga Australia, Ronda Amy Harman, ditahan Sabtu (01/12) malam di Surabaya, demikian disampaikan jurubicara polisi Jawa Timur, Frans Barung Mangera hari Senin (03/12) kepada kantor berita AFP. Media lokal melaporkan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah asrama mahasiswa.

Mereka yang ditahan termasuk di antara lebih dari 500 aktivis yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 1 Desember, tanggal yang banyak dianggap orang Papua sebagai peringatan kemerdekaan Papua dari Belanda.

Meski ditangkap, tidak ada aktivis yang secara resmi didakwa dalam penangkapan di Surabaya termasuk Harman, demikian klaim Mangera. Ia menambahkan bahwa perempuan Australia berusia 35 tahun itu dilaporkan ke petugas imigrasi.

Penangkapan itu terjadi menyusul aksi unjuk rasa di mana demonstran dari pihak lain melemparkan batu ke arah sekitar ratusan demonstran Papua, sehingga melukai 16 orang, demikian disampaikan kata Amnesty International.

Kecaman dari kelompok HAM

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengecam pemerintah atas penahanan massal tersebut. Mereka mengatakan tindakan itu adalah serangan terhadap hak orang Papua untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.

"Orang-orang ini tidak melakukan hal apa pun kecuali secara damai menghadiri acara-acara publik," kata direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam sebuah pernyataan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penangkapan sewenang-wenang ini menambah daftar panjang tindakan pelecehan, intimidasi, dan penangkapan yang dihadapi orang Papua."

Telah dipulangkan

Kepolisian Surabaya membubarkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan memulangkan ratusan orang yang tergabung di dalam aksi ini ke daerah asal masing-masing.

"Alhamdulillah, proses pemulangannya malam ini berlangsung dengan lancar," ujar Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, di Surabaya, sebagaimana dikutip dari Tirto.id.

Ia mengatakan, ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua itu seluruhnya ditahan dari suatu rumah, yang dikenal sebagai mess mahasiswa asal Papua, sekitar pukul 01.00 WIB Minggu.

Sehari sebelumnya, Sabtu (1/12/2018) pagi, mereka menggelar aksi di kawasan Bambu Runcing Surabaya.

Dilansir dari AFP, beberapa aksi kekerasan terfokus pada protes terhadap tambang emas dan tembaga besar yang dimiliki oleh perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat, Freeport McMoRan.

ap/ml(afp/tirto.id)

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas