2 Warga China Didakwa Curi Rahasia Dagang di Amerika
Dua warga China didakwa mencuri rahasia dagang dari jaringan komputer perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat (AS) dan tempat lain.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Dua warga China didakwa mencuri rahasia dagang dari jaringan komputer perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat (AS) dan tempat lain.
Melansir NHK Jepang, para pejabat Departemen Kehakiman dan FBI membuat pengumuman tersebut dalam sebuah jumpa pers pada Kamis (20/12/2018).
Dijelaskan, sebuah kelompok peretas RRT yang dikenal bernama APT10 melakukan serangan siber terhadap perusahaan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia antara tahun 2006 hingga tahun ini.
Dua anggota kelompok itu bekerja dengan Kementerian Keamanan Negara China dan mencuri informasi rahasia bagi sebuah perusahaan pengembangan sains dan teknologi yang berbasis di kota Tianjin, di Negeri Tirai Bambu.
Baca: Jokowi: Perang Dagang AS -China Masih Berlanjut
Departemen Kehakiman mengatakan kelompok itu mencuri data sebanyak ratusan gigabita.
Dilaporkan perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran beroperasi di berbagai jenis industri, termasuk penerbangan, luar angkasa, energi, bioteknologi, dan manufaktur.
Pemerintah Inggris juga mengumumkan pada hari Kamis bahwa APT10 melakukan serangan siber jahat yang menargetkan hak kekayaan intelektual dan data komersial sensitif di Eropa, Asia, dan AS.
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan serangan ini adalah salah satu penerobosan siber yang paling signifikan dan luas terhadap Inggris dan sekutu yang pernah terungkap hingga sekarang. Ia mengatakan aktivitas ini harus dihentikan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.