Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panggil Dubes, Kemenlu: RRT Berkomitmen Beri Info Kondisi Terkini Warga Uighur

Selain itu, dalam pertemuan pihak RRT juga menyampaikan sikap mereka yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panggil Dubes, Kemenlu: RRT Berkomitmen Beri Info Kondisi Terkini Warga Uighur
ACT
Selain Turki, ACT akan menyapa pengungsi Uighur di tiga negara yang secara geografis berdekatan dengan wilayah domisili terbesar mereka: Xinjiang. Ketika negara tersebut meliputi Kirgistan, Kazakhstan, dan Uzbekistan. Tim diperkirakan akan berangkat sebelum Januari 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil perwakilan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada 17 Desember 2018 lalu, terkait warga Uighur, Xinjiang, RRT.

Disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Arrmanantha Nasir, pihak Kedubes RRT bersedia dan berkomitmen memberikan informasi terkait kondisi warga Uighur yang sebenarnya.

Selain itu, dalam pertemuan pihak RRT juga menyampaikan sikap mereka yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dalam hal ini Kedubes RRT juga menyampaikan komitmen RRT terhadap perlindungan HAM dan sependapat dengan kondisi masyarakat Uighur perlu diketahui oleh publik," kata pria yang kerap disapa Tata di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Indonesia dalam hal ini, telah menyampaikan simpati dari berbagai kelompok, atas kejadian yang cukup menyita perhatian masyarakat dunia.

Baca: Incar Promo Cashback, 3 Penipu di Situs Bukalapak Diciduk Bareskrim Polri

"Walaupun ini isu dalam negeri di RRT, Kemlu mencatat keinginan dubes RRT di Jakarta, untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok yang ada di Indonesia, menyampaikan informasi kondisi warga Uighur di RTT," jelas Tata.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kesimpangsiuran informasi atas kondisi warga muslim di sana, membuat Indonesia belum bisa menentukan sikap tegas. Namun ia memastikan Indonesia prihatin apabila benar terjadi pelanggaran HAM.

BERITA REKOMENDASI

"Semuanya menunggu laporan dari Kedubes kita dan juga follow up dari pertemuan, pemanggilan Dubes China ke Menlu pada tanggal 17 lalu. Kalau terjadi diskriminatif dalam agama itu melanggar ketentuan atau ketetapan terhadap HAM internasional yang harus juga ditaati oleh pihak China," kata JK, Kamis kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas